<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Produksi Media Informasi Publik</title>
	<atom:link href="http://rachmanto.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rachmanto.wordpress.com</link>
	<description>information entertainment education persuasive</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Apr 2011 14:05:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='rachmanto.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/78bacab5f08e05c0fc8f6a15caf7fa9c?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Produksi Media Informasi Publik</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://rachmanto.wordpress.com/osd.xml" title="Produksi Media Informasi Publik" />
	<atom:link rel='hub' href='http://rachmanto.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>URGENSI  SOSIALISASI DAN  EDUKASI  UU ITE</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/22/urgensi-sosialisasi-dan-edukasi-uu-ite/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/22/urgensi-sosialisasi-dan-edukasi-uu-ite/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2009 09:26:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Prita]]></category>
		<category><![CDATA[Prita dan UU ITE]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=272</guid>
		<description><![CDATA[Bagi pribadi Prita Mulyasari dan keluarga, kasus yang dialaminya saat ini tentu dipahami sebagai musibah yang sama sekali tidak diharapkan kedatangannya. Namun, dari sudut pandang kehidupan berbangsa , kasus Prita telah memberikan pelajaran sangat berharga di berbagai bidang. Berdasarkan pemberitaan di media massa, terlihat adanya sejumlah permasalahan yang layak dicermati dan dijadikan bahan kajian yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=272&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family:&quot;">Bagi pribadi Prita Mulyasari dan keluarga, kasus yang dialaminya saat ini tentu dipahami<a href="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/emailicon.png"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-273" title="emailIcon" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/emailicon.png?w=143&#038;h=150" alt="emailIcon" width="143" height="150" /></a> sebagai musibah yang sama sekali tidak diharapkan kedatangannya. Namun, dari sudut pandang kehidupan berbangsa , kasus Prita telah memberikan pelajaran sangat berharga di berbagai bidang. Berdasarkan pemberitaan di media massa, terlihat adanya sejumlah permasalahan yang layak dicermati dan dijadikan bahan kajian yang lebih mendalam.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Adapun permasalahan tersebut, antara lain <strong>(1)</strong> Prita adalah korban dari praktik pelayanan kesehatan yang kurang memperhatikan hak-hak konsumen. <strong>(2)</strong> Mengeluhkan pelayanan <span> </span>yang diterima sesungguhnya merupakan hak komunikasi yang dijamin oleh konstitusi (pasal 28F UUD 45), dan peraturan dibawahnya <strong>. (3</strong>) Curhat melalui dunia maya dilakukan Prita sebagai pilihan atas buntunya komunikasi<span> </span>langsung dengan rumah sakit, serta tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik pihak lain. Curhat sebagai bentuk<span> </span>ungkapan pelayanan publik yang buruk tida melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi<span> </span>Elektronik<span> </span>(UU ITE). <strong>(4</strong>) Prita tampaknya tidak mengetahui bahwa e-mail memiliki sifat sulit untuk dikendalikan sehingga tidak ada jaminan mengenai ruang lingkup peredarannya, karena belum ada aturan main yang dapat memaksa teman-teman Prita untuk tidak mengedarkan e-mail tersebut lewat miling-list atau kepada orang lain.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Disamping keempat butir di atas, dua permasalahan lain yang tampak menonjol ke permukaan, yaitu (1) Prita mengakui merasa belum tahu apalagi memahami tentang UU ITE, dan (2) Adanya norma yang sesungguhnya berbeda antara berkomunikasi di dunia maya dengan melalui media pers, terutama dalam hal penyampaian hak jawab atau sanggahan atas suatu pemberitaan.<span id="more-272"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Salah satu hikmah penting dari kasus Prita Mulyasari yang berawal dari tulisannya di e-mail yang diduga mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional di Tangerang, adalah mencuatnya perhatian terhadap keberadaan UU ITE. Sejak UU ITE disahkan oleh DPR RI pada tanggal 21 April 2008, UU tersebut memang bagaikan tenggelam dihempas isu-isu politik dan ekonomi yang dianggap jauh lebih seksi. UU ITE yang akan berlaku efektif mulai 21 April 2010 selama ini memang hanya mendapat perhatian dari kelompok kecil dan itu pun terartikulasikan di media massa. Bahkan ketika tanggal 5 Mei 2009 Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi atas pasal 27 UU ITE yang diajukan oleh kuasa hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pers, tidak mendapatkan porsi pemberitaan yang besar sehingga tidak menarik perhatian publik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Sehubungan dengan munculnya kasus Prita tesebut<span> </span><span> </span>maka sosialisasi dan edukasi (pendidikan) bagi masyarakat mengenai UU ITE menemukan momentum yang sangat tepat . Selama ini pihak Depkominfo sebenarnya telah melakukan sosialisasi, tetapi pendekatannya masih formalis dengan menggelar seminar-seminar di hotel yang otomatis pesertanya terbatas dan bias jadi target sasarannya justru tidak tepat. Idealnya sosialisasi juga dapat dikembangkan melalui media mailing-list, jeajaring face book atau blog agar dapat mencapai sasaran yang tepat, yaitu komunitas dunia maya dan para blogger. Intensitas kegiatan sosialisasi itu harus terus ditingkatkan agar proses edukasi bagi publik dapat berlangsung secara baik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Idealnya dihari-hari mendatang Depkominfo perlu focus pada tugas-tugas pokok dan fungsinya sebagai pembuat kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika dengan mengurangi fungsi kehumasan Negara. Saatnya disadari bahwa rendahnya intensitas sosialisasi dan edukasi atas produk hukum yang dibuat Depkominfo untuk menjamin dan melindungi hak publik salah satu penyebabnya adalah karena energy untuk melaksanakan fungsi kehumasan Negara akibat belum lepasnya dari paradigma Deppen di era Orde Baru.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Mengingat pengguna internet di Indonesia terus meningkat, terutama dari kalangan anak-anak, remaja, dan orang muda maka sosialisasi dan edukasi mengenai produk hukum yang terkait dengan dunia maya mendesak untuk dilakukan dengan intensitas tinggi dan target khalayak yang jelas, terutama pengguna internet.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Sosialisasi dan edukasi mengenai UU ITE serta produk lain hukum yang terkait sangat mendesak karena alas an berikut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><em><span style="font-family:&quot;">Pertama,</span></em></strong><span style="font-family:&quot;"> sebagian besar masyarakat kita terutama kelompok anak-anak, remaja, dan orang muda tergolong rentan dalam pemanfaatan media internet. <strong><em>Kedua,</em></strong> kurangnya pemahaman tentang hukum terkait menyebabkan mereka sering kurang duga kira (perhitungan matang) dalam melakukan aktivitas di internet sehingga potensial melanggar hukum. <strong><em>Ketiga,</em></strong> sebagai bentuk kebudayaan baru kita belum memiliki konvensi kuat tentang tentang etika berinternet sehingga potensi merugikan pihak lain masih cukup besar. <strong><em>Keempat,</em></strong> kultur kita dalam berinternet lebih sebagai pengguna (user), bukan pencipta sehingga tingkat kehati-hatianya cenderung rendah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Pemahaman yang baik atas peraturan perundangan yang terkait dengan dunia maya sangat dibutuhkan bagi pengguna agar tidak terjadi pengulangan peristiwa yang dialami Prita.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Source<span> </span>: <strong><em>A.Darmanto &amp; RM.Agung Harimurti</em></strong><span> </span> <span> </span><span> </span><span> </span><span> </span><span> </span><span> </span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/272/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=272&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/22/urgensi-sosialisasi-dan-edukasi-uu-ite/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/emailicon.png?w=143" medium="image">
			<media:title type="html">emailIcon</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Televisi sebagai Media Pelestarian Seni Pertunjukan Tradisional</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/15/televisi-sebagai-media-pelestarian-seni-pertunjukan-tradisional/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/15/televisi-sebagai-media-pelestarian-seni-pertunjukan-tradisional/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2009 11:52:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[My Campus]]></category>
		<category><![CDATA[seni pertunjukan]]></category>
		<category><![CDATA[televisi dan seni pertunjukan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=256</guid>
		<description><![CDATA[Dunia ini dengan segala isi dan peristiwanya tidak bisa melepaskan diri dari kaitannya dengan media massa; demikian juga sebaliknya, media massa tidak bisa melepaskan diri dari dunia dengan segala isi dan peristiwanya. Hal ini disebabkan karena hubungan antara keduanya sangatlah erat sehingga menjadi saling bergantung dan saling membutuhkan. Segala isi dan peristiwa yang ada di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=256&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong> </strong></p>
<p align="center"><strong> </strong></p>
<p>Dunia ini dengan segala isi dan peristiwanya tidak bisa melepaskan diri dari kaitannya dengan media massa; demikian <a href="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/wayang-kulit2.jpg"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-259" title="wayang-kulit2]" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/wayang-kulit2.jpg?w=147&#038;h=150" alt="wayang-kulit2]" width="147" height="150" /></a>juga sebaliknya, media massa tidak bisa melepaskan diri dari dunia dengan segala isi dan peristiwanya. Hal ini disebabkan karena hubungan antara keduanya sangatlah erat sehingga menjadi saling bergantung dan saling membutuhkan. Segala isi dan peristiwa yang ada di dunia menjadi sumber informasi bagi media massa.</p>
<p>Media massa mempunyai tugas dan kewajiban–selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi–untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya)–dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan – tanpa ada batasan kurun waktu.</p>
<p>Oleh karenanya, dalam komunikasi melalui media massa, media massa dan manusia mempunyai hubungan saling ketergantungan dan saling membutuhkan karena masing-masing saling mempunyai kepentingan, masing-masing saling memerlukan. Media massa membutuhkan berita dan informasi untuk publikasinya baik untuk kepentingan media itu sendiri maupun untuk kepentingan orang atau institusi lainnya; di lain pihak, manusia membutuhkan adanya pemberitaan, publikasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.<span id="more-256"></span></p>
<p>Televisi sebagai media publik mempunyai daya tarik yang kuat tidak perlu dijelaskan lagi, kalau radio mempunyai daya tarik yang kuat disebabkan unsur-unsur kata-kata, musik dan sound effect, maka televisi selain ketiga unsur tersebut, juga memiliki unsur visual berupa gambar. Dan gambar ini bukan gambar mati, melainkan gambar hidup yang mampu menimbulkan kesan yang mendalam pada penonton. Daya tarik ini selain melebihi radio, juga melebihi film bioskop, sebab segalanya dapat dinikmati di rumah dengan aman dan nyaman, sedang televisi itu selain menyajikan film juga programa yang lain seperti seni tradisional. Sesuai fungsinya, media massa (termasuk televisi), selain menghibur, ada tiga fungsi lainnya yang cukup penting. Harold Laswell dan Charles Wright (1959) membagi menjadi empat fungsi media (tiga dicetuskan oleh Laswell dan yang ke empat oleh Wright). Keempat fungsi media tersebut adalah:</p>
<p>- Pengawasan  (<em>Surveillance</em>)</p>
<p>- Korelasi   (<em>Correlation</em>)</p>
<p>- Penyampaian Warisan Sosial  (<em>Transmission of the Social Heritage</em>)</p>
<p>- Hiburan  (<em>Entertainment</em>) <strong> </strong></p>
<p>Belum lama kita menghadapi masalah yang cukup menghebohkan lantaran budaya tradisional negeri kita tercinta ini dianggap telah dicuri oleh salah satu negeri tetangga. Semisal batik, angklung hingga lagu-lagu rakyat. Pencurian budaya tradisional itu menimbulkan amarah rakyat Indonesia yang tidak rela budaya mereka diakui sebagai milik negara lain.</p>
<p>Namun permasalahan itu juga membuat kita tersentak bahwa selama ini ternyata kita telah mengabaikan budaya tradisional sendiri sehingga kecolongan oleh bangsa lain yang lebih pandai memanfaatkannya untuk kepentingan mereka. Apakah kita memang patut dipersalahkan karena ternyata gagal melindungi budaya bangsa sendiri? Nah, ketika masyarakat kita lalai memberi cap tersebut pada produk budaya sendiri, terjadilah pencurian budaya oleh bangsa lain yang kemudian diklaim sebagai produk budaya bangsa tersebut. Untuk itu harus ada perlindungan budaya yang lebih jelas maka diperlukan sebuah undang-undang yang khusus untuk perlindungan karya budaya tradisional. Keanekaragaman budaya Indonesia yang terdiri dari ribuan etnis itu harus bisa dipatenkan agar tidak dicuri oleh bangsa luar untuk kepentingan sendiri. Selain itu, generasi muda kita sebagai produk modernisme semakin kurang tertarik terhadap hal-hal yang berbau tradisi karena dianggap kuno, ketinggalan zaman dan hanya milik generasi tua belaka. Menghadapi keadaan itu, pemerintah dan segenap kelompok masyarakat yang peduli sebenarnya tidak tinggal diam.Mereka lebih senang akan budaya pop / modern Karena bagaimanapun budaya tradisional patut dilindungi dan dilestarikan.</p>
<p>Sesungguhnya bila kita telaah dan kita kaji secara komprehensif, dalam budaya tradisional terkandung nilai-nilai luhur pembentuk jati diri bangsa. Ketika nilai-nilai ini hilang dan tidak lagi dimengerti oleh generasi muda maka, mereka hanya akan memiliki nilai-nilai global, dan hilanglah jati diri bangsa Indonesia ini. Masalahnya upaya-upaya pemeliharaan dan pelestarian budaya tradisional sampai saat ini tidak begitu mudah dilakukan di tengah serbuan budaya modern dari luar. Transformasi nilai-nilai seni ke dalam masyarakat luassangat bermanfaat, karena seni bisa menjadi penyejuk bagi kepesatan kemajuan sains dan teknologi yang tidak jarang mengabaikan kehalusan rasa seni dan pendidikan seni berperan sebagai filter bagi peradaban.</p>
<p>Selain masalah internal seperti kurang ketertarikan masyarakat Indonesia terutama generasi mudanya dan upaya pelestarian yang belum terasa gaungnya, juga terjadi masalah eksternal. Seiring dengan perkembangan zaman modern produk budaya bukanlah milik kolektif seperti ketika masa agraris melainkan milik individualis atau sekelompok etnis. Oleh karena itu, segala produk budaya termasuk kesenian kontemporer maupun tradisional pun diberi cap milik individu atau sekelompok masyarakat, bahkan sebuah bangsa.</p>
<p>Apabila suatu kesenian sudah hilang spiritnya, tinggal batang tubuhnya saja, maka suatu kesenian ibarat pria impoten atau wanita vrigid , diam tak bergairah.Mungkin tinggal arang untuk pantas-pantas, dengan pelbagai kostum dan make upnya, tetapi tanpa pijar yang merupakan sumber tenaga kesenian itu. Dia tidak bisa  tegang lagi, tanpa rangsang hidup yang sanggup membangkitkan nyali . Sesungguhnya yang ada hanya ampas kesenian, bukan kesenian yang sesungguhnya. (Linus Suryadi AG,1982)</p>
<p>Di samping itu, walau tidak mudah upaya-upaya pelestarian budaya, kita harus tetap gencar melakukannya  dengan berbagai cara diantaranya adalah pementasan-pementasan seni budaya tradisional di berbagai pusat kebudayaan atau tempat umum yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa termasuk televisi. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah.</p>
<p>Bila seni merupakan ‘perilaku estetis ‘ yang dimlilki oleh setiap manusia, maka cara untuk meningkatkan kemampuan ada dua macam, yaitu lewat <em>trained action (pembelajaran) </em>tradisional yang biasanya berlangsung di lingkungan keluarga atau padepokan, dan trained <em>action modern </em>yang biasa dilakukan lewat lembaga yang menawarkan pendidikan, baik pendidikan formal yaitu sekolah maupun non formal yaitu sanggar-sanggar seni atau studio.(Juju Masunah &amp; Tati Narawati,2003).</p>
<p>Lantas bagaimana dengan media Televisi, <strong>Indosiar</strong> sebagai salah satu stasiun televisi swasta  yang peduli budaya tradisional sebenarnya telah lama melakukan upaya pelestarian tersebut, bahkan sejak awal Indosiar berdiri. Pemirsa setia Indosiar tentu masih ingat tayangan dini hari pada akhir pekan beberapa waktu lalu yang menyajikan wayang kulit, kesenian tradisional dari pesisir Jawa Tengah. Saat itu para penggemar wayang kulit yang tadinya sukar menyaksikan kesenian kesayangan mereka itu karena langkanya pementasan di berbagai tempat dan juga jauh dari tempat tinggal, akan mudah menikmatinya di layar kaca tanpa harus beranjak dari rumahnya.</p>
<p>Saat itu, pencinta wayang kulit dapat menyaksikan bagaimana pertunjukan oleh dalang Ki Manteb Sudarsono yang terkenal sebagai dalang setan karena sabetannya. Selain itu, di layar kaca Indosiar pernah hadir beraneka ragam tayangan budaya tradisional lainnya seperti wayang golek dari Sunda yang dipertunjukkan oleh dalang Asep Sunandar Sunary dan kesenian ludruk modern Srimulat yang didukung oleh Basuki (alm), Timbul (alm), Tessy, Asmuni (alm), Bendot (alm), Gogon, Kadir dan sebagainya. Bahkan Indosiar pernah menayangkan kesenian ludruk yang masih tradisional oleh Ludruk Bintang Timur pimpinan seniman Kirun pada tahun 2003.</p>
<p>Tidak hanya itu, Indosiar juga pernah secara rutin menayangkan kesenian ketoprak yang digarap oleh kelompok ketoprak Siswo Budoyo dari Tulungagung, Ketoprak Wahyu Budoyo dan Ketoprak Mataram dari Yogyakarta. Memang tayangan-tayangan kesenian tradisional di layar kaca Indosiar sempat absen beberapa waktu karena sesuatu hal, namun Indosiar tidak pernah lupa bahwa salah satu misinya adalah pelestarian budaya bangsa. Oleh karena itu, suatu saat Indosiar akan kembali menayangkan beraneka ragam tayangan budaya tradisional untuk pemirsa setianya.</p>
<p>Tidak lama lagi kita akan menikmati era baru siaran TV Digital (DVBT  &#8211; Digital Video Broadcast Teresstrial) , dimana teknologi ini memungkinkan satu channel TV berisi lebih dari 10 Stasiun TV tidak seperti siaran analog yang kita nikmati sekarang ini dimana satu channel hanya satu stasiun TV. Jadi kedepan audience dapat menikmati aneka content / ragam acara dengan kualitas gambar dan audio yanbg cukup memukau. Lantas bagaimana dengan seni tradisional ? Pelaku seni tradisional lebih dituntut kreatifitas tinggi  dalam mengemas program-program kesenian di layar kaca agar lebih marketable , toh dijagad pertelevisian tidak lepas dari politik ekonomi. Dimana acara itu menyedot banyak pemirsa, tentu akan menaikkan rating . Kenaikan rating otomatis banyak pengiklan.</p>
<p>Demikian sekelumit tulisan saya…semoga kesenian tradisional tetap eksis di negeri tercinta Indonesia dan melekat dihati pemirsanya.</p>
<p><strong>See more : www.rachmanto.wordpress.com</strong></p>
<p><strong>Daftar Pustaka :</strong></p>
<ul>
<li><em>Media dan Efek pada Masyarakat</em>, (June 02, 2006) http://ekawenats.blogspot.com/2006_06_01_ekawenats_archive.html,      Friday, June 02, 2006</li>
</ul>
<ul>
<li>http://www.indosiar.co.id/, 3 Oktober 2006</li>
</ul>
<ul>
<li>Slilanto, (2006), Wayang Kulit, Pelesatarian      Kebudayan melalui Media Televisi; http://www. pintunet.com/lihat_opini.php?pg=2003/03/20032003/12574,      9 Oktober 2006.</li>
</ul>
<ul>
<li><em>AG,      Linus Suryadi</em> : Dari Desa Ke Kota,PT. BP. Kedaulatan      Rakyat,1982.</li>
</ul>
<ul>
<li>Masunah,Juju &amp; Narawati, Tati: Seni dan      Pendidikan Seni.PAST UPI.2003</li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/256/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/256/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=256&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/15/televisi-sebagai-media-pelestarian-seni-pertunjukan-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/06/wayang-kulit2.jpg?w=147" medium="image">
			<media:title type="html">wayang-kulit2]</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kontes Idola dan Efek Jangka Panjang</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/14/riset-media-corner/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/14/riset-media-corner/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2009 12:27:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[My Campus]]></category>
		<category><![CDATA[Kontes Idola]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=230</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan ini saya sampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap tayangan-tayangan televisi yang melibatkan anak-anak seumuran Sekolah Dasar sebagai obyek Ekploitasi Media, dan tulisan saya ini untuk memenuhi tugas sebagai pengganti Ujian Semester Ganjil Mata Kuliah Riset Media Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa media televisi bagai dua mata pisau, disatu sisi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=230&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Tulisan ini saya sampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap tayangan-tayangan televisi yang melibatkan anak-anak seumuran Sekolah Dasar sebagai obyek Ekploitasi Media, dan tulisan saya ini untuk memenuhi tugas sebagai pengganti Ujian Semester Ganjil Mata Kuliah Riset Media Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa media televisi bagai dua mata pisau, disatu sisi pisau memberi manfaat dan di satu sisi pisau membawa bencana, tinggal kita memanfaatkannya. Perkembangan televisi dan beragam kontennya menerpa kehidupan kita, bila kita telaah hampir 15 tahun televisi membentuk karakter hidup dan sistem lingkungan. Anak-anak usia balita hingga remaja umumnya tidak pernah lepas dari media televise, celakanya mereka menganggap kehidupan di televisi sama dengan kehidupann nyata. Sudah berapa banyak terjadi kejahatan anak-anak yang disebabkan tayangan televisi, sebagi contoh era Film Smack Down yang ditiru anak-anak hingga banyak korban karena temannya, yang terinspirasi film tersebut. <span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Lantas bagaimana halnya, dengan kontes Idola Cilik yang diadakan sejumlah Stasiun TV Swasta di tanah air tercinta ini, sepertinya sudah diterima masyarakat luas, terbukti dengan peran serta aktif dengan memberikan sumbangan dan dukungan berupa SMS kepada kontestan, menjadi trend budaya kini. Acara kontes-kontesan semacam ini berpengaruh luas. Acara ini punya banyak penggemar, dan punya daya dorong yang besar agar sang penggemar menirunya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Bila kita amati sekilas, acara tiruan Akademi Fantasy Indonesia (AFI) ini cukup menghibur. Ketika di panggung, ada anak yang lupa ditengah-tengah ceramahnya. Bahkan ada yang tidak berbicara sama sekali karena kelewat nervous. Walaupun, banyak juga yang mampu membawakannya dengan gemilang. Kepolosan anak-anak ini jadi tontonan. Mampu membuat orang tua tersenyum geli sekaligus bangga.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sepintas lalu, acara kontes-kontesan seperti ini membawa efek yang positif. Acara ini melatih anak berani tampil di muka umum, ajang untuk menyalurkan bakat. Coba kita lihat apa yang mesti dilakukan anak untuk tampil di Pemilihan Da’i Cilik (Pildacil), mereka berusaha menghafal <strong><em>ayat Al-Qur’an, Hadist-Hadist atau doa-doa.</em></strong> Bukankah ini positif? Ya efek-efek positif itu memang ada. Tapi tidak berlebihan kiranya jika kita katakan bahwa efek-efek positif yang ada <strong><em>tidak sebanding</em></strong> dengan dampak negatifnya. Benar, efek positif itu hanya ada di permukaanya saja. Jika kita selami secara obyektif, acara semacam ini merusak mental anak-anak di kemudian hari.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Dimana Efek Negatifnya?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Pengamatan ini, saya tujukan untuk kontes-kontes idola yang diikuti oleh anak seumuran SD. Kontes idola yang saya maksudkan adalah kontes-kontes seperti AFI Junior, Idola Cilik, bahkan Pildacil. Mengapa fokus saya lebih pada kontes-kontes yang diikuti anak-anak seumuran SD dan bukan, kontes-kontes yang diikuti oleh peserta yang lebih dewasa? Saya jawab, karena usia SD adalah usia-usia penting. Usia-usia yang akan sangat menentukan kehidupan selanjutnya dari seorang anak manusia.<span id="more-230"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Setiap orang yang pernah melihat acara Idola Cilik akan tahu dampak negatifnya. Simaklah lagu-lagu yang dibawakan oleh para pesertanya. Semuanya lagu-lagu orang dewasa, lagu-lagu tentang cinta, lagu-lagu tentang pemujaan seorang gadis. Bukan cuma lirik lagu yang terlalu rumit. Melodi lagunya pun cukup kompleks untuk anak seusia mereka. Anak-anak memang bisa mengucapkan kata-kata di lagu itu. Tapi belum tentu mereka faham dengan maknanya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Masih ingat, lagu-lagu ciptaan Bu Kasur atau A.T. Mahmud jauh lebih tepat bagi anak-anak. Kedua, pengarang lagu anak-anak itu menulis lagu yang selaras dengan perkembangan kejiwaan seorang anak. Melodi lagu ciptaan mereka sederhana. Kata yang digunakan untuk lirik, lugas dan dipahami anak-anak. Simaklah lagu <strong>Naik Delman</strong>, <strong>Balonku</strong> atau lagu anak-anak yang lain. Bandingkan dengan lagu <strong>Goyang Dombretnya Ika Bella</strong> atau <strong>Surti Tejo nya Jamrud</strong> misalnya. Beda sekali bukan ?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sekarang kita lihat gaya mereka di atas panggung. Saya pernah melihat peserta Idola Cilik yang bergoyang dangdut. Sexy sekali. Pinggul dan dadanya meliuk-liuk layaknya penyanyi dangdut dewasa. Kita harus prihatin. Saat beberapa waktu lalu kita dibuat heboh dengan goyang ngebor-nya Inul, saat ini anak-anak kita ngegol tak kalah panas.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Berikutnya, perhatikan pakaian yang mereka kenakan. Anak-anak yang lugu itu tidak lagi tampak sebagai anak-anak. Bagi saya, pakaian-pakaian itu tidak pantas bagi mereka. Apakah tidak ada yang tahu bahwa pakaian pun akan berpengaruh pada kejiwaan seorang anak? Anak-anak yang awalnya nyaman berpakaian kaos, yang memudahkan mereka bergerak aktif, kini harus mengenakan pakaian yang “berat”. Pakaian orang dewasa yang ‘ribet’.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Pembaca, sekarang mari kita beralih ke Pildacil. Dalam kontes ini ada satu dampak negatif yang saya lihat. Begini, saya tegaskan disini bahwa tidak semua orang punya hak untuk berbicara masalah agama (<strong>baca: Islam</strong>). Yang punya hak adalah mereka yang telah mempunyai ilmu tentang agama ini secara memadai. Tetapi hal ini diabaikan oleh pengelola televisi. Mereka melihat hal ini sebagai peluang untuk memperoleh pemirsa yang sebanyak-banyaknya. Mereka menjadikan agama sebagai komoditi yang menguntungkan. Tuntunan menjadi tontonan. Sedikit banyak pemikiran ini akan menular pada anak-anak kita. Orientasi mereka belajar agama adalah untuk mendapatkan popularitas dan materi. Ini kesalahan yang besar dan fatal.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Efek &#8211; efek negatif yang umum ada di tiap acara kontes-kontesan. <strong>Pertama,</strong> tiap acara kontes pasti menyertakan penggunaan SMS dari pemirsa sebagai bentuk dukungan terhadap peserta favorit. Tidak hanya sampai disini, SMS yang masuk akan diundi untuk mendapatkan hadiah jutaan rupiah. Tidakkah kita mengindahkan fatwa MUI yang menyatakan bahwa SMS serupa ini sebagai bentuk judi? Anak-anak kita dalam usianya yang teramat dini telah diajari berjudi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Kedua</span></strong><span style="font-family:&quot;">, apapun yang dilakukan anak-anak di panggung pasti merupakan ajaran orang dewasa di sekeliling mereka. Mulai dari pemilihan lagu, pakaian, gaya di panggung dan perkataan-perkataan mereka merupakan petunjuk dari orang tua. Tahukah kita apa dampaknya bagi anak-anak jika segala sesuatu yang mereka lakukan merupakan arahan, pilihan, dan pengaruh dari orang tua?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Anak-anak akan berfikir bahwa hanya pihak yang memegang otoritaslah yang berhak memutuskan apa yang harus dikerjakan. Mereka hanya akan menunggu perintah. Padahal, kita semua tahu bahwa tiap anak punya potensi untuk menjadi kreatif. Tapi semua tindakan negatif dari orang-orang dewasa telah mematikan potensi mereka sebagai anak yang polos dan mempunyai imaginasi di usianya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Ketiga</span></strong><span style="font-family:&quot;">, lagu-lagu, pakaian bahkan gaya yang ditiru habis habis dari orang dewasa membuat anak-anak kita menjadi dewasa lebih cepat. Ingatkah kita pada pepatah yang berbunyi: Perjalanan seribu mil, dimulai dengan langkah pertama? Pepatah ini mengajarkan pada kita bahwa semua yang ada di dunia ini berjalan melalui proses. Seperti anak tangga yang harus dititi satu demi satu. Jika kita tidak sabar dan ingin segera sampai dipuncak tangga dengan cara melompatinya, hal ini akan menjadi preseden buruk buruk. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Pemecahan Masalah </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Mengetahui itu semua, kita harus memperhatikan semua yang dikonsumsi oleh anak-anak kita. Selama ini kita baru memperhatikan asupan gizi pada mereka. Kita lupa dalam memperhatikan segala asupan yang akan berpengaruh pada mental mereka.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sebagai pengganti acara TV yang belum juga membaik, kita punya banyak buku-buku bermutu, sudahkah kita kenalkan anak-anak kita pada buku-buku itu? Kalaupun bukan dengan buku masih sedikit tersisa film kartun dan tayangan-tanyangan yang baik bagi perkembangan anak-anak kita. Dampingi anak-anak kita menonton <strong>Dora the exploler</strong> atau <strong>Go Diego go</strong>. Ke dua film kartun ini bagus dan ada unsur edukasinya. jangan Film macam Tom &amp; Jerry, Sponge Bob, Crayon Sinchan yang membuat anak jadi <strong><em>judes</em></strong> dan <strong><em>tukang ngeyel</em></strong>.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Untuk acara kontes-kontesan, sebaiknya kita menahan diri untuk tidak menontonnya. Mudah-mudahan anak-anak kita juga meniru perilaku kita ini. Mudah-mudahan kita tidak latah dengan membuat acara serupa itu di sekolah atau di kampung-kampung kita sendiri. Sebab, acara kontes-kontesan seperti itu, sejatinya adalah racun yang meluluh lantakkan moral dan potensi anak-anak kita.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:1cm;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Dan ingat, anak – anak ibarat kertas putih kosong, pengalaman di usianya akan membekas sampai dewasa nanti, dan otomatis membentuk karakter hidupnya.Akankah kita menunggu fatwa para ulama “Mengharamkan <strong>TELEVISI</strong>” sebagaimana <strong>FACE BOOK</strong> (dengan ketentuan-ketentuan FB untuk pornowicara, voyeurism dan penyimpangan2 sosial lainnya).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"><a href="http://www.rachmanto.wordpress.com/">www.rachmanto.wordpress.com</a></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/230/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=230&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/06/14/riset-media-corner/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kehadiran Media dan Dampaknya</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/kehadiran-media-dan-dampaknya/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/kehadiran-media-dan-dampaknya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 May 2009 13:03:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kehadiran Media dan efeknya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=209</guid>
		<description><![CDATA[Perkembangan teknologi telah membawa kita pada era komunikasi massa sejak ditemukannya mesin cetak Guttenberg yang memungkinkan diproduksinya buku-buku secara massal sampai mencapai puncaknya setelah ditemukannya internet. Penemuan Guttenberg mendorong terbitnya surat kabar pertama. Setelah revolusi industri dan teknologi, listrik yang memacu energi pabrik dan transportasi, melandasi muncul dan berkembangnya radio, film, dan televisi yang pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=209&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Perkembangan teknologi telah membawa kita pada era komunikasi massa sejak ditemukannya mesin cetak Guttenberg <img class="alignright size-thumbnail wp-image-210" title="efef" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/efef.jpg?w=133&#038;h=150" alt="efef" width="133" height="150" />yang memungkinkan diproduksinya buku-buku secara massal sampai mencapai puncaknya setelah ditemukannya internet. Penemuan Guttenberg mendorong terbitnya surat kabar pertama. Setelah revolusi industri dan teknologi, listrik yang memacu energi pabrik dan transportasi, melandasi muncul dan berkembangnya radio, film, dan televisi yang pada perkembangan selanjutnya menciptakan teknologi informasi yang multimedia seperti jaringan internet.</p>
<p>Sejak tahun 1964 komunikasi massa telah mencapai publik dunia secara langsung dan serentak. Melalui satelit komunikasi sekarang ini kita dimungkinkan untuk menyampaikan informasi (pesan) berupa data, gambar, maupun suara kepada jutaan manusia di seluruh dunia secara serentak. Perkembangan teknologi komunikasi/informasi yang bergerak cepat membawa kita menuju era masyarakat informasi, dimana hampir segala aspek kehidupan dipengaruhi oleh keberadaan media yang semakin jauh memasuki ruang kehidupan manusia.</p>
<p>Wilbur Schramm menyatakan bahwa luas sempitnya ruang kehidupan seseorang, yang awalnya ditentukan pada kemampuan baca tulis, selanjutnya ditentukan oleh seberapa banyak ia bergaul dengan media massa. Artinya media memiliki pengaruh yang signifikan pada kehidupan manusia.</p>
<p>Sejauh mana dampak media terhadap khalayaknya memang masih menjadi bahan perdebatan. Elisabeth Noelle-Neumann adalah salah satu sarjana yang menganut konsep efek perkasa media massa. Ia menyebutkan bahwa media massa bersifat ubiquity, artinya serba ada. Media massa mampu mendominasi lingkungan informasi dan berada di mana-mana. Karena sifatnya yang serba ada, agak sulit orang menghindari pesan media massa. Sementara Richard T. La Pierre berpendapat bahwa media massa baru akan benar-benar berpengaruh jika sebelumnya ia berhasil menjalin kedekatan dengan khalayaknya.</p>
<p>Untuk itu diperlukan pendekatan lain dalam melihat efek (dampak) media massa. Selain berkaitan dengan pesan dan media itu sendiri, menurut Steven M. Chaffee, pendekatan kedua ialah melihat jenis perubahan yang terjadi pada diri khalayak komunikasi massa – penerimaan informasi, perubahan perasaan atau sikap, dan perubahan perilaku; atau dengan istilah lain, perubahan kognitif, afektif, dan behavioral. Pendekatan ketiga meninjau satuan observasi yang dikenai efek komunikasi massa – individu, kelompok, organisasi, masyarakat, atau bangsa.<span id="more-209"></span></p>
<p>Mahasiswa sebagai bagian dari kalangan muda dan terpelajar pada umumnya dianggap memiliki akses terhadap media lebih banyak dibandingkan masyarakat biasa. Berbagai studi juga berkesimpulan bahwa secara umum orang berpendidikan lebih banyak menggunakan media, meskipun ada variasi untuk media tertentu. Penggunaan koran berbanding lurus dengan tingkat pendidikan, demikian pula dengan majalah dan buku. Meskipun demikian, tingkat pendidikan ternyata tidak banyak berhubungan dengan pemilihan media elektronik atau media siaran.</p>
<p>Namun harus diakui bahwa budaya minat baca di Indonesia masih tergolong rendah, apalagi buku lebih mahal dibandingkan media jenis lainnya. Media elektronik lebih dekat dengan masyarakat kita, tak terkecuali mahasiswa, yang menyebabkan pengaruhnya jauh lebih besar dibandingkan media cetak.<br />
Fakta yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa khalayak tidaklah pasif. Khalayak dianggap aktif menggunakan media untuk memenuhi kebutuhannya (uses and gratification).</p>
<p>Penulis melakukan wawancara dengan sepuluh orang mahasiswa yang merupakan teman-teman yang penulis sendiri untuk melihat bagaimana pengaruh media terhadap mereka.</p>
<p>EFEK KEHADIRAN MEDIA MASSA</p>
<p>McLuhan mengatakan bahwa “Media adalah pesan itu sendiri”, yang dimaksud adalah apa yang disampaikan media kepada masyarakat ternyata lebih dari apa yang akan diterima masyarakat itu jika mereka berkomunikasi tanpa media. Artinya adanya materi cetak lebih penting dari kandungan maksud yang disampaikannya, dan keberadaan televisi lebih penting daripada apa yang ditayangkannya.</p>
<p>Kita tidak harus setuju dengan McLuhan, misalnya bahwa isi pesan tidak sepenting media itu sendiri, namun kita sepakat tentang adanya efek media massa dari kehadirannya sebagai benda fisik. Steven H. Chaffee menyebut lima hal: 1) Efek ekonomis, 2) efek sosial, 3) efek pada penjadwalan kegiatan, 4) efek pada penyaluran/penghilangan perasaan tertentu, dan 5) efek pada perasaan orang terhadap media.</p>
<p>Efek ekonomi sudah jelas, bahwa kehadiran media massa menggerakkan berbagai usaha. Efek sosial berkenaan dengan perubahan pada struktur atau interaksi social akibat kehadiran media massa.</p>
<p>Efek ketiga, penjadwalan kembali kegiatan sehari-hari, terjadi terutama dengan kehadiran televisi. Kehadiran televisi dapat mengurangi waktu bermain, tidur, membaca, dan menonton film. Gejala ini disebut oleh Joyce Cramond (1976) sebagai “displacement effects” (efek alihan) yang ia definisikan sebagai reorganisasi kegiatan yang terjadi karena masuknya televise; beberapa kegiatan dikurangi dan beberapa kegiatan lainnya dihentikan sama sekali karena waktunya dipakai untuk menonton televisi.</p>
<p>Dua efek lainnya yaitu, hilangnya perasaan tidak enak dan tumbuhnya perasaan tertentu terhadap media massa. Sering terjadi orang menggunakan media untuk menghilangkan perasaan tidak enak, misalnya kesepian, marah, kecewa, dan sebagainya. Media dipergunakan tanpa mempersoalkan isi pesan yang disampaikan.<br />
Kehadiran media massa juga menumbuhkan perasaan tertentu. Kita memiliki perasaan positif atau negatif pada media tertentu. Tumbuhnya perasaan senang atau percaya pada media massa tertentu mungkin erat kaitannya dengan pengalaman individu bersama media massa tersebut; boleh jadi faktor isi pesan mula-mula amat berpengaruh, tetapi kemudian jenis media itu yang diperhatikan, apa pun yang disiarkannya.</p>
<p>Efek kehadiran media massa secara fisik pada kalangan mahasiswa yang paling menarik adalah efek penjadwalan kembali kegiatan sehari-hari. Kehadiran televisi sangat dominan mengubah jadwal kegiatan sehari-hari mereka seperti waktu bermain, tidur membaca, atau kegiatan lainnya.</p>
<p>Hampir seluruh mahasiswa yang penulis wawancarai lebih memilih menonton televisi ketimbang membaca buku. Dari sepuluh orang yang diwawancarai, hanya satu orang saja yang seimbang membagi waktu antara membaca buku dan menonton televisi. Waktu untuk membaca buku kadang-kadang terganggu oleh hadirnya acara yang menarik di televisi.</p>
<p>Jadwal tidur pun tergantung pada kehadiran acara tertentu di televisi. Seorang mahasiswa mengaku baru tidur pada dini hari karena acara tertentu hanya disiarkan selepas tengah malam. Sementara mahasiswa lain mengubah jadwal bangun tidurnya menjadi lebih pagi untuk menonton news pagi atau infotainment. Pada jam-jam tertentu seperti pukul 20.00 sampai dengan 22.00, kebanyakan mereka berada di dalam rumah untuk menonton acara (prime time) yang memang mendapat rating tinggi.</p>
<p>Tiga dari sepuluh mahasiswa bekerja di luar jam kuliah. Namun waktu yang dua di antara mereka habiskan untuk menonton televisi juga tidak berbeda jauh dari mereka yang tidak bekerja. Artinya mereka meluangkan waktu untuk menonton televisi dan mengurangi waktu mereka untuk kegiatan lainnya.</p>
<p>Efek alihan juga tidak hanya terjadi pada televisi saja. Seorang responden lebih banyak menghabiskan waktu menonton DVD selama berjam-jam pada malam hari sehingga waktu tidurnya berkurang banyak. Dampak yang terjadi adalah terlambat masuk kuliah atau tidak masuk karena kelelahan. Waktu untuk kegiatan lainnya pun praktis berkurang banyak, seperti tak ada waktu untuk membaca buku, belajar, sampai mengerjakan tugas kuliah. Kecanggihan teknologi multimedia juga mampu membuat seseorang merelakan waktu bermainnya. Seorang responden yang memiliki kegiatan berorganisasi di luar jam kuliah ternyata juga tidak mengurangi waktunya untuk menonton televisi. Selain menonton televisi, ia juga banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku atau browsing di internet. Akibatnya ia tidak memiliki cukup waktu untuk bermain atau bersantai.</p>
<p>Dari sepuluh mahasiswa hanya dua orang yang tidak banyak mengalami efek kehadiran media massa secara fisik. Satu orang memiliki pekerjaan di luar jam kuliah, sementara seorang lagi mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk beristirahat karena jarak antara kampus dan rumahnya cukup jauh.<br />
Efek kehadiran media selanjutnya adalah hilangnya perasaan tidak enak dan tumbuhnya perasaan tertentu terhadap media massa. Seorang mahasiswa mengatakan bahwa ia membaca buku sebelum tidur untuk membantunya lebih mudah mengantuk. Ia tidak mempersoalkan isi pesan yang terkandung di dalam buku atau majalah yang ia baca selama itu bisa membantunya tidur.</p>
<p>Kehadiran media massa juga menumbuhkan perasaan tertentu. Tujuh orang mahasiswa memiliki perasaan positif pada televisi, sementara tiga lainnya menyatakan kecintaannya dalam menonton televisi dimana seorang di antara mereka bahkan menghabiskan waktu 12 jam sehari untuk menonton televisi. Hanya tiga orang yang memiliki perasaan yang sama terhadap buku, terutama buku-buku pengembangan diri, agama, dan komik. Dalam setahun kesepuluh orang mahasiswa hanya membeli rata-rata 5 buku dalam setahun. Di antara mereka hanya dua orang yang membeli di atas sepuluh buku dalam setahun, diantaranya termasuk komik. Komik adalah jenis media cetak yang paling dekat dengan mahasiswa yang penulis wawancarai dibandingkan jenis media cetak lainnya. Sementara seorang mahasiswa lebih memilih media cetak seperti majalah dan surat kabar yang menurutnya lebih dekat dengan kehidupannya sehari-hari.</p>
<p>EFEK KOGNITIF MEDIA MASSA</p>
<p>Kognisi adalah semua proses yang terjadi di fikiran kita yaitu, melihat, mengamati, mengingat, mempersepsikan sesuatu, membayangkan sesuatu, berfikir, menduga, menilai, mempertimbangkan dan memperkirakan. Media mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan kognisi seseorang. Media memberikan informasi dan pengetahuan yang pada akhirnya dapat membentuk persepsi.</p>
<p>Wilbur Schramm (1997:13) mendefinisikan informasi sebagai segala sesuatu “yang mengurangi ketidakpastian atau mengurangi jumlah kemungkinan alternatif dalam situasi.” Informasi akan menstruktur atau mengorganisasi realitas, sehingga realitas tampak sebagai gambaran yang mempunyai makna.</p>
<p>Realitas yang ditampilkan media adalah realitas yang sudah diseleksi atau realitas tangan-kedua (second hand reality). Karena media massa melaporkan dunia nyata secara selektif, dampaknya adalah memberikan status dan menciptakan stereotip. Para kritikus social memandang media massa bukan saja menyajikan realitas kedua, tetapi karena distorsi, media massa juga “menipu” manusia; memberikan citra dunia yang keliru. Tetapi pengaruh media massa tidak berhenti sampai di situ. Media massa juga mempertahankan citra yang sudah dimiliki khalayaknya.</p>
<p>Dampak media massa – kemampuan untuk menimbulkan perubahan kognitif di antara individu-individu – telah dijuluki sebagai fungsi agenda setting dari komunikasi massa. Di sinilah terletak efek komunikasi massa yang terpenting, kemampuan media untuk menstruktur dunia buat kita (McCombs danShaw, 1974:1). Media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Media massa memang tidak menentukan “what to think”, tetapi mempengaruhi “what to think about”. Dengan memilih berita tertentu dan mengabaikan yang lain, dengan menonjolkan satu persoalan dan mengesampingkan yang lain, media membentuk citra atau gambaran dunia kita seperti yang disajikan dalam media massa.</p>
<p>Selain terbukti sanggup membentuk citra orang tentang lingkungan dengan menyampaikan informasi, kita juga dapat menduga media massa tertentu berperan juga dalam menyampaikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang baik. Ini disebut efek prososial kognitif dari media, yaitu bagaimana media massa memberikan manfaat yang dikehendaki oleh masyarakat.</p>
<p>Media massa adalah penyampai informasi sekaligus penafsir informasi. Dengan media massa kita memperoleh informasi tentang benda, orang, ruang atau waktu yang tidak kita alami secara langsung. Namun media pun melakukan seleksi terhadap realitas yang hendak ditampilkan, sehingga dampaknya adalah menimbulkan perubahan kognitif tertentu di antara individu-individu khalayaknya.</p>
<p>Hampir seluruh mahasiswa yang penulis wawancarai mengkonsumsi media sebagai hiburan. Fungsi informatif media terutama televisi hanya menempati posisi kedua. Sementara pengetahuan serta wawasan yang didapat dianggap sebagai “bonus” dari menonton televisi. Enam dari sepuluh orang memasukkan news sebagai salah satu acara yang ditonton setiap hari, selebihnya adalah acara hiburan seperti infotainment, musik, komedi, film, film kartun dan reality show. Seorang mahasiswa menyebutkan bahwa ia juga menonton acara talk show selain news dan hiburan.</p>
<p>Acara news dan talk show membantu mahasiswa untuk mengenali permasalahan atau peristiwa yang tengah terjadi di dunia atau minimal di dalam negeri. Enam orang rutin mengikuti acara news di televisi, sementara dua di antaranya juga aktif membaca surat kabar. Efek terhadap kognisi dari enam mahasiswa ini dapat diamati dari cara pandang mereka terhadap sesuatu. Dua orang yang membaca surat kabar serta menonton news di televisi relatif memiliki wawasan yang lebih luas di antara yang lainnya. Informasi yang disajikan televisi, khususnya saluran televisi berita terbukti berguna bagi dua orang yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.</p>
<p>Sesuai dengan teori agenda setting, media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Penonton berita memiliki pengetahuan dan ketertarikan yang sama tentang suatu persoalan yang sedang ditampilkan oleh media massa. Demikian pula yang terjadi pada pemirsa infotainment, bahan pembicaraan mereka berkisar seputar artis yang sedang gencar ditampilkan di acara infotainment.</p>
<p>Media massa memilih informasi yang dikehendaki dan berdasarkan informasi yang diterima, khalayak membentuk persepsinya tentang berbagai peristiwa. Dampaknya mahasiswa yang memilih media televisi memperoleh informasi secara tidak lengkap, karena media siaran merupakan media penyampai informasi yang handal namun bukan media penafsir informasi yang baik. Prinsip agenda setting semakin mengerucutkan informasi apa saja yang diterima dan mempengaruhi apa yang dipikirkan oleh khalayak. Informasi yang telah diseleksi dan tidak lengkap menimbulkan persepsi yang hampir seragam pada mahasiswa yang menonton televisi, yang terkadang keliru. Pengetahuan yang mereka perolehpun hanya sebatas permukaan bila dibandingkan responden yang mengkonsumsi media cetak seperti majalah, surat kabar atau buku.</p>
<p>Acara televisi dewasa ini lebih banyak diisi oleh acara-acara hiburan serta sinetron yang banyak menampilkan kehidupan glamor dan kemewahan yang kontras dengan kehidupan masyarakat pada umumnya. Dampaknya, khalayak mendapatkan gambaran versi media mengenai apa itu kebahagiaan. Mereka yang tergantung pada media seperti televisi cenderung menganggap informasi yang didapatnya dari media sebagai sebuah kebenaran, akibatnya mereka rentan terhadap terpaan pesan yang memiliki muatan tertentu. Penonton sinetron atau infotainment cenderung berorientasi pada materi atau gaya hidup yang mengikuti trend. Mahasiswa penonton sinetron dan infotainment yang penulis amati, sebagian memiliki kecenderungan seperti itu. Prioritas mereka dalam hidup, misalnya, antara lain hendak memenuhi kebutuhan mereka akan gaya hidup yang menurut mereka ‘modern’. Sementara bagi yang lainnya, juga pemirsa televisi, ketika ditanya mengenai prioritas hidup mereka berniat membangun usaha untuk masa depan (walaupun dalam bahasa yang berbeda, namun memiliki orientasi yang sama).</p>
<p>Efek negatif lain dari media televisi adalah merusak kesabaran masyarakat bagi tumbuhnya masyarakat demokratis. Acara maupun iklannya, karena keterbatasan waktu, sering melukiskan ditemukannya berbagai solusi dengan begitu cepat dan gampang. Hampir semua mengaku bahwa tujuan utama mereka berkuliah adalah untuk mendapatkan pekerjaan kelak, bukan mendapatkan ilmu. Informasi ini lebih mendominasi dibandingkan bahwa keahlian dan ilmu jauh lebih berguna ketimbang gelar. Akibatnya banyak mahasiswa yang menganggap mata kuliahnya sebatas hafalan wajib atau dengan kata lain tidak cukup bermanfaat untuk didalami. Di sini kita temukan adanya indikasi pemikiran serba instan, atau kurangnya penghargaan terhadap kerja keras.</p>
<p>Efek kognitif pada penonton DVD pada tiap orang berbeda, dan lebih sulit diukur. Tidak seperti media televisi yang demokratis, dalam arti dapat dinikmati khalayak dari berbagai kalangan, DVD dikonsumsi berdasarkan kebutuhan (Uses and Gratifications) oleh khalayak yang lebih terbatas. Seorang mahasiswa penonton DVD yang penulis temui ‘meninggalkan’ media-media lainnya dan hanya terfokus pada media yang satu ini. Sebagai seorang mahasiswa, pilihannya pada media DVD untuk memenuhi kebutuhannya membentuk persepsi bahwa dunia tidak seserius yang dibayangkan seorang pemerhati acara news dan talk show misalnya. Cara pandangnya terhadap perkuliahan pun hanya sekedar proses mencari gelar yang akan mempermudahnya mencari pekerjaan kelak. Sisi positifnya, film-film yang ditontonnya (sebagian besar film populer remaja) memberikan informasi mengenai tata cara pergaulan dan bagaimana cara mengatasi persoalan dalam kehidupan. Sisi negatifnya selain yang telah disebutkan di atas adalah prioritasnya dalam hidup tak lebih dari mendapatkan kesenangan atau kemudahan dalam hidup.</p>
<p>Sementara pembaca buku lebih unggul dalam mengumpulkan informasi yang ia terima dibandingkan media massa lainnya. Seluruh mahasiswa yang penulis wawancarai bukan termasuk pembaca buku kelas berat. Rata-rata buku yang dibaca adalah novel dan komik. Pada urutan selanjutnya adalah buku-buku populer serta buku pengembangan diri. Buku-buku ilmiah atau pengetahuan hanya dibaca ketika tugas kuliah mengharuskan mereka melakukannya. Informasi yang bersifat menghibur dari novel dan komik dapat menumbuhkan imajinasi pada seseorang. Imajinasi dapat mendorong seseorang untuk berpikir kreatif atau sebaliknya, menjadi pengkhayal.</p>
<p>EFEK AFEKTIF MEDIA MASSA</p>
<p>Baron (1979); Fishbein and Azjen 1975 (dalam Baron, 1979); Kiesler and Munson 1975 (dalam Baron, 1979) mendefinisikan sikap sebagai kesatuan perasaan (feelings), keyakinan (beliefs), dan kecenderungan berperilaku (behavior tendencies) terhadap orang lain, kelompok, faham, dan objek-objek yang relatif menetap.</p>
<p>Ada tiga komponen sikap yaitu (1) afektif (affective), yang didalamnya termasuk perasaan suka tidak suka terhadap suatu objek atau orang; (2) kognitif, termasuk keyakinan tentang objek atau orang tersebut ; dan (3) perilaku, yaitu kecenderungan untuk bereaksi tertentu terhadap objek atau orang tersebut.<br />
Dalam kaitannya dengan pembentukan dan perubahan sikap, pengaruh media massa dapat disimpulkan pada lima prinsip umum:<br />
1. Pengaruh komunikasi massa diantarai oleh faktor-faktor seperti predisposisi personal, proses selektif, keanggotaan kelompok (atau hal-hal yang berkenaan dengan faktor personal).<br />
2. Karena faktor-faktor ini, komunikasi massa biasanya berfungsi memperkokoh sikap dan pendapat yang ada, walaupun kadang-kadang berfungsi sebagai media pengubah (agent of change).<br />
3. Bila komunikasi massa menimbulkan perubahan sikap, perubahan kecil pada intensitas sikap lebih umum terjadi daripada “konversi” (perubahan seluruh sikap) dari satu sisi masalah ke sisi yang lain.<br />
4. Komunikasi massa cukup efektif dalam mengubah sikap pada bidang-bidang di mana pendapat orang lemah, misalnya pada iklan komersial.<br />
5. Komunikasi massa cukup efektif dalam menciptakan pendapat tentang masalah-masalah baru bila tidak ada predisposisi yang harus diperteguh (Oskamp, 1977:149).</p>
<p>Artinya semua sikap bersumber pada organisasi kognitif – pada informasi dan pengetahuan yang dimiliki seseorang (Asch, 1952:563-564).<br />
Singkatnya, sikap ditentukan oleh citra. Pada gilirannya, citra ditentukan oleh sumber-sumber informasi. Di antara sumber informasi yang paling penting adalah media massa.</p>
<p>Para peneliti kebanyakan tidak berhasil menemukan perubahan sikap yang berarti sebagai pengaruh media massa. Berbagai dalih dikemukakan, namun ada satu yang dapat menjelaskan dengan lebih baik mengapa demikian. Menurut Asch, semua sikap bersumber pada organisasi kognitif – pada informasi dan pengetahuan yang kita miliki. Sikap selalu diarahkan pada objek, kelompok, atau orang. Tidak akan ada teori sikap atau aksi-sosial yang tidak didasarkan pada penyelidikan tentang dasar-dasar kognitifnya.</p>
<p>Efek afektif media tentu saja ada, jika tidak demikian maka tidak ada gunanya segala upaya publik relation yang banyak dilakukan oleh politikus atau pengusaha di media. Media televisi punya dampak yang besar pada afeksi khalayaknya. Lewat televisi khalayak merasa terlibat secara emosional dengan tokoh yang ditampilkan. Contoh yang terbaru adalah gencarnya pemberitaan media tentang Obama, membuat khalayak yang paling tidak berkepentingan pun ikut gembira dengan kemenangannya. Demikian yang terjadi pada beberapa mahasiswa yang penulis temui. Namun seseorang yang memiliki informasi atau pengetahuan yang lebih luas tidak akan serta merta terpengaruh oleh realitas buatan media. Seorang mahasiswa yang termasuk kategori ini bahkan skeptis dan cenderung sinis dengan euphoria kemenangan Obama. Baginya kebijakan AS tak mungkin berbeda jauh siapapun pemenangnya. Sebaliknya beberapa responden juga menyatakan ketidakpeduliannya karena hal tersebut kurang menarik perhatian mereka bukan karena informasi atau pengetahuan mereka lebih baik.</p>
<p>Seperti yang dikemukakan Oskamp, pengaruh komunikasi massa diantarai oleh faktor-faktor seperti predisposisi personal, proses selektif, keanggotaan kelompok. Khalayak tidaklah seragam, mereka memiliki keunikan dan kesadaran individu. Bahkan dalam satu kelompok mahasiswa, penulis mendapatkan fakta-fakta yang jauh berbeda dan berlawanan.</p>
<p>Dalam studi komprehensifnya mengenai dampak media massa, Joseph T. Kappler melaporkan bahwa orang-orang mencari hiburan acapkali karena mereka ingin melepaskan tekanan emosinya dari beratnya kehidupan sehari-hari. Mereka ingin menentramkan perasaan dengan cara membaca komik, menonton film bioskop, serta menikmati acara hiburan di radio dan televisi. Di samping itu, hiburan juga berfungsi sebagai elemen penting kehidupan yang baik, bahkan juga bisa berfungsi sebagai simbol status. Paling tidak, hiburan membantu seseorang merasa gembira. Responden yang merupakan pembaca komik lebih memiliki sense of humor yang lebih tinggi.</p>
<p>Komik hiburan, novel, maupun film atau kartun, mampu mempengaruhi emosi (afeksi) pembaca atau penontonnya dengan lebih baik dari berita di surat kabar atau televisi. Mahasiswa yang memanfaatkan media sebagai hiburan, memiliki imajinasi atau daya khayal yang cukup tinggi. Prioritas hidup mereka juga lebih variatif, dan cenderung mengutamakan pemenuhan kebutuhan emosional (afeksi) mereka. Seorang mahasiswa yang merupakan pembaca buku, komik, suratkabar sekaligus pemirsa televisi, mempunyai cita-cita untuk melakukan perbaikan sosial terutama dimulai dari kalangan remaja. Kebetulan ia adalah seorang aktivis organisasi remaja muslim. Kepeduliannya pada kondisi remaja sekarang ini dipengaruhi oleh informasi yang ia peroleh dari media, sementara komik maupun novel tertentu turut mendukung sikap kritisnya terhadap kejahatan, masalah sosial, memperteguh harapan dan kedermawanan, sekaligus menebalkan semangat kerja kerasnya. Film kartun dan komik jepang yang banyak beredar sekarang ini memang banyak menyuguhkan khayalan serta kekerasan, namun di sisi lain mengandung pesan yang berhubungan dengan nilai-nilai kerja keras, kebaikan, semangat menolong orang lain, dan pesan moral bahwa kejahatan selalu kalah pada akhirnya. Sisi negatifnya, komik dan film kartun tidak membantu para mahasiswa untuk berpikir rasional, sebaliknya menciptakan pemikiran yang lebih emosional.</p>
<p>EFEK BEHAVIORAL MEDIA MASSA</p>
<p>Perilaku meliputi bidang yang luas, dalam kaitannya dengan tema makalah ini yang kita pilih ialah efek komunikasi massa pada perilaku sosial yang diterima (efek prososial behavioral).</p>
<p>Efek prososial media massa dapat dijelaskan oleh teori Belajar Sosial dari Bandura. Menurut Bandura, kita belajar bukan saja dari pengalaman langsung, tetapi dari peniruan atau peneladanan (modeling). Perilaku merupakan hasil factor-faktor kognitif dan lingkungan. Artinya, kita mampu memiliki keterampilan tertentu, bila terdapat jalinan positif antara stimuli yang kita amati dan karakteristik diri kita.</p>
<p>Bandura menjelaskan proses belajar social dalam empat tahapan proses: proses perhatian, proses pengingatan (retention), proses reproduksi motoris, dan proses motivasional. Proses belajar diawali munculnya peristiwa yang dapat diamati secara langsung oleh seseorangtertentu atau gambaran pola pemikiran, yang disebut Bandura sebagai abstract modelling – misalnya sikap, nilai, atau persepsi realitas social. Melalui media massa, seseorang dapat mengamati orang lain yang terlibat dalam perilaku tertentu di televisi, misalnya, dan dapat mempraktekkan perilaku itu dalm kehidupannya.</p>
<p>Menurut Bandura, peristiwa yang menarik perhatian ialah yang tampak menonjol dan sederhana, terjadi berulang-ulang, atau menimbulkan perasaan positif pada pengamatnya. Selain pengaruh factor personal, faktor-faktor lain sebagai penentu dalam pemilihan apa yang akan diperhatikan dan diteladani adalah: karakteristik demografis, kebutuhan, suasana emosional, nilai, dan pengalaman masa lalu.</p>
<p>Setelah pengamatan, proses selanjutnya adalah penyimpanan hasil pengamatan dalam pikiran untuk dipanggil kembali saat akan bertindak sesuai teladan yang diberikan. Kemudian pada proses reproduksi motoris seseorang menghasilkan kembali perilaku teladan atau tindakan yang diamatinya. Pelaksanaan perilaku teladan dapat terjadi ketika dikuatkan dengan suatu penghargaan atau motivasi. Inilah yang disebut proses motivasional.</p>
<p>Pembelajaran sosial terutama efektif dengan media massa seperti televisi, dimana kita mendapatkan kekuatan yang berlipat ganda dari model tunggal yang mengirimkan cara-cara berpikir dan berperilaku baru bagi banyak orang di lokasi yang berlainan.</p>
<p>Media massa mampu mempengaruhi perilaku khalayaknya. Menurut teori belajar sosial dari Bandura, orang cenderung meniru perilaku yang diamatinya; stimuli menjadi teladan untuk perilakunya. Hampir semua responden yang penulis amati berperilaku mengikuti trend yang ditampilkan oleh televisi. Cara berbicara dengan menggunakan bahasa gaul, cara berpakaian artis dalam sinetron, penggunaan produk-produk yang ditampilkan oleh iklan, sampai cara mengemukakan pendapat ala mahasiswa yang identik dengan demonstrasi dan membakar ban di jalan raya.</p>
<p>News, talkshow, sampai parodi politik mendorong pemirsanya bersikap kritis dan reaktif terhadap kebijakan pemerintah maupun kondisi sosial yang ada. Mahasiswa belajar dari tayangan-tayangan televisi tersebut bagaimana cara menghadapi permasalahan sosial maupun politik. Persoalannya memang tidak semua mahasiswa pemirsa tayangan televisi seperti news atau talkshow politik yang akan berperilaku kritis atau radikal seperti demonstrasi maupun bergabung dengan gerakan kiri misalnya. Khalayak harus sanggup menyimpan hasil pengamatannya dalam benaknya dan memanggil kembali saat mereka akan bertindak sesuai dengan teladan yang diberikan. Melaksanakan perilaku teladan itu bergantung pada motivasi. Motivasi bergantung pada peneguhan. Ada tiga macam peneguhan yang mendorong seseorang bertindak: peneguhan eksternal, peneguhan gantian (vicarious reinforcement), dan peneguhan diri (self-reinforcement). Jadi, contoh untuk berdemonstrasi di televisi atau suratkabar baru berhasil bila ada iklim yang memungkinkannya, misalnya bila orang lain tidak mencemooh atau mau menghargai tindakan kita.</p>
<p>Seseorang juga akan terdorong melakukan perilaku teladan bila ia melihat orang lain yang berbuat sama mendapat ganjaran karena perbuatannya. Kita memerlukan peneguhan gantian. Walaupun kita tidak mendapat ganjaran (pujian, penghargaan, status dan sebagainya). Tetapi melihat orang lain melihat orang lain mendapat gamjaran karena perbuatan yang ingin kita teladani akan membantu terjadinya proses reproduksi motorik.</p>
<p>Akhirnya tindakan teladan akan kita lakukan bila diri kita sendiri mendorong tindakan itu. Dorongan dari diri sendiri itu mungkin timbul dari perasaan puas, senang, atau dipenuhinya citra diri yang ideal. Kita akan melakukan demonstrasi bila kita yakin bahwa dengan cara itu kita memberikan kontribusi bagi masyarakat.</p>
<p>KESIMPULAN</p>
<p>Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa dampak media terhadap khalayak mahasiswa secara umum adalah:</p>
<p>1. Efek kehadiran media; sebagian besar mahasiswa memiliki perasaan positif pada media televisi dibandingkan media lainnya. Karenanya televisi lebih mendapat kepercayaan sebagai sumber informasi dan hiburan. Efek kehadiran televisi pada mahasiswa adalah penjadwalan ulang berbagai kegiatan. Kegiatan mereka, termasuk kuliah, ikut terpengaruh oleh jadwal acara televisi yang mereka tonton.</p>
<p>2. Efek Kognitif media; media merupakan sumber informasi yang membantu mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan mengenai berbagai aspek kehidupan. Efek kognitif yang positif memberikan wawasan yang luas kepada para mahasiswa dan membantunya memahami berbagai persoalan. Efek negatifnya adalah memberikan pandangan yang keliru atau parsial mengenai dunia, juga menanamkan ideologi tertentu yang akan mempengaruhi sikap dan perilakunya kemudian. Namun efek kognitif yang positif masih kurang di kalangan mahasiswa. Efek kognitif inilah yang mendasari perubahan sikap dan perilaku seseorang dan mempengaruhi prioritasnya dalam hidup.</p>
<p>3. Efek afektif media; selain memberikan informasi, media memberikan efek emosional pada diri khalayaknya. Efek afektif media diantaranya mampu mempengaruhi khalayak mahasiswa untuk lebih peduli pada masalah sosial yang terjadi di masyarakat.<br />
4. Efek behavioral media; media juga dapat mempengaruhi perilaku khalayaknya. Sebagian besar, jika tidak semua, mahasiswa mengikuti teladan yang diberikan media. Perilaku dan gaya hidup yang ditampilkan televisi banyak ditiru di kehidupan nyata.</p>
<p>source : communiateam.files.wp</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Rakhmat, Jalaluddin (1985), Psikologi Komunikasi – Edisi Revisi, PT. Remaja Rosdakarya, cetakan keduapuluhtiga, Bandung, 2005.</p>
<p>Rivers, William L., Jay W. Jensen, &amp; Theodore Peterson (2003), Media Massa &amp; Masyarakat Modern, edisi kedua, Prenada Media, Jakarta, 2003.</p>
<p>Baron, R.A. (1979), Social Psychology – Understanding Human Interaction. Allyn &amp; Bacon, 1979</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/209/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=209&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/kehadiran-media-dan-dampaknya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/efef.jpg?w=133" medium="image">
			<media:title type="html">efef</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENGGUNAAN DAN EFEK MEDIA</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/penggunaan-dan-efek-media/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/penggunaan-dan-efek-media/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 May 2009 12:37:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Efek Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=205</guid>
		<description><![CDATA[Melalui interaksi dengan media dan observasi terhadap orang lain, seseorang belajar tentang ekpektasi tentang konsekuensi dari penggunaan media yang membentuk tingkah laku mereka.  Hasil positif seperti belajar hal baru, diversi dan belajar hal baru.  Seseorang dengan sendirinya akan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, serta melakukan suatu aksi untuk menghindari diri mereka dari media [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=205&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Melalui interaksi dengan media dan observasi terhadap orang lain, seseorang belajar tentang ekpektasi tentang <img class="alignright size-thumbnail wp-image-207" title="mass_media" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/mass_media.jpg?w=150&#038;h=106" alt="mass_media" width="150" height="106" />konsekuensi dari penggunaan media yang membentuk tingkah laku mereka.  Hasil positif seperti belajar hal baru, diversi dan belajar hal baru.  Seseorang dengan sendirinya akan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, serta melakukan suatu aksi untuk menghindari diri mereka dari media yang merugikan dan membosankan.</p>
<p>Khalayak membaca dan menginterpretasikan teks yang disajikan oleh media melalui cara yang aktif.  Beberapa khalayak mungkin menerima makna yang diberikan oleh media.  Tetapi beberapa khalayak lainnya menggunakan ide dan pengalaman mereka untuk menegosiasikan makna mereka sendiri,  Bahkan beberapa dari mereka menentang makna yang ingin disampaikan media.  Oleh karenanya, khalayak dianggap sebagai penonton yang aktif, bukan pasif.</p>
<p>Social presence atau kehadiran sosial adalah derajat dimana komunikasi melalui media memiliki tingkat sosial yang sama dengan komunikasi tatap muka.  Efek media merupakan dampak dari kehadiran sosial yang dimiliki media dimana menyebabkan perubahan di pengetahuan, sikap dan tingkah laku kita yang merupakan hasil dari menggunakan media.<span id="more-205"></span></p>
<p>Content Analysis adalah metode dasar dari penelitian dampak medi, digunakan untuk mengkarakterkan sistem dari isi media dengan menyebutkan satu demi satu tingkah laku, tema dan dan aktor yang muncul di media.  Walaupun begitu, analisis seperti itu tidak dapat diguankan untuk untuk membuat kesimpulan tentang efek yang sebenarnya dari media.  Penelitian eksperimental menguji hubungan antara penggunaan media terhadap isi media dan efeknya terhadap khalayak di bawah kondisi laboratorium yang terkontrol .  Metode survey dilakukan dengan penyebaran kuesioner kepada subyek yang ingin dijadikn sampel.  Walaupun begitu, hasil dari penelitian ini tidak dapat digeneralisasikan sebagai sesuatu yang benar.</p>
<p>Selama bertahun-tahun teori tentang efek media telah berevolusi.  Para peneliti sebelumnya percaya bahwa media masa dapat memberikan efek langsung kepada khalayaknya (hyperdemic needle). Tapi, belakangan mereka percaya bahwa pengaruh media massa dilemahkan oleh intervensi kelompok sosial melalui serangkaian proses multistep dan oleh kemampuan khalayak untuk secara selektif menghindari, menyalahartikan dan melupakan konten yag mereka tidak setujui.  Teori pembelajaran sosial mendeskribsikan bagaimana seseorang belajar bertingkah laku dari media visual.  Sedangkan teori kultivasi menunjukkan bagaimaan seseorang memahami dunia di sekelilingnya berdasarkan image yang ditampilkan oleh media.  Teori priming berfokus kekuatan yang dimiliki media untuk mengkatifkan citra yang telah dibuatnya menjadi seseuatu yang kita pikirkan di otak kita.</p>
<p>Studi ekperimental telah membuktikan bahwa menonton televisi dalam jangka waktu pendek (singkat) yang di dalamnya ada tindakan kekerasan dapat memprovokasi tingkah laku serupa pada khalayaknya, khususnya anak muda.  Laki-laki yang banyak mengonsumsi tayangan yang mengandung kekerasan dan pornografi mempunyai perasaan negatif terhadap perempuan.  Media juga dapat menguatkan peran seks dan stereotip rasis yang membawa kita pada seksisme dan rasisme.  Contoh-contoh di atas adalah dampak media terhadap tonglah laku anti-sosial.</p>
<p>Media juga mempunyai dampak prososial seperti membangkitkan semangat untuk bekerjasama, berbagi dan saling bertoleransi.  Kampanye yang ada di media secara efektif dapat merubah tingkah laku khalayaknya ke arah yang positif.  Salah datu contoh dari variasi media yang prososial adalah mengkombinasikan berbagai tingkat konten pendidikan dengan hiburan (edutainment), mulai dari kelas belajar jarak jauh sampai belajar melalui program entertainment.</p>
<p>Para pengiklan telah mebghabiskan dana yang tidak sedikit untuk memuat iklan mereka di media, baik iklan yang bersifat komersial atau politis.  Namun, iklan tersebut secara langsung hanya mempengaruhi beberapa persen dari khalayak.  Mereka yang biasanya terpengaruh oleh iklan adalah nereka yang secara relatif tidak mengetahui informasi atau tidak tertarik dengan produk tersebut.  Pengaruh interpersonal dan persepsi selektiflah yang mempengaruhi khalayak untuk mengurangi dampak dari iklan.</p>
<p>Teknologi informasi yang ada tidak menguntungkan semua kelompok di masyarakat.  Kelompok minoritas tertinggal jauh terbelakang dalam masa transisi ini.  Hipotesis tentang jarak pengetahuan mempredeksi bahwa usaha untuk mengurangi ketidakberuntungan kelompok yang tertinggal melalui meningkatkan akses mereka terhadap media komunikasi malah akan memperlebar jarak antara yang miskin dan yang kaya.</p>
<p>Media baik secara langsung atau tidak telah mempengaruhi sikap kita dalam lehidupan sehari-hari.  Mulai dari pembentukan sikap antisosial, prososial, sampai memperbesar jarak sosial.  Perkembangan teknologi komunikasi semata-mata tidak hanya memberikan perubahan yang positif tetapi juga negatif.</p>
<p>Sementara itu &#8230;.sekiranya perlu kita memperhatikan konsep-konsep dalam melakukan penelitian efek media</p>
<p>Ada 3 konsep penting yang digunakan dalam penelitian-penelitian efek media, yaitu: (Glenn G. Sparks dan Cheri W. Sparks dalam J. Bryant and D. Zillman (Eds), 2002)</p>
<p>1. media violence atau kekerasan di media. Yaitu isi media yang ditampilkan mengandung unsur-unsur kekerasan. Hal ini bisa berupa unsur kekerasan yang terdapat dalam film, televisi, berita, dan lain-lain. Adapun pada level individu, yang diteliti adalah terpaan isi media yang mengandung kekerasan pada individu.</p>
<p>2. violence menurut definisi Gerbner (1972) adalah sebagai ekspresi kekuatan fisik melawan orang lain atau diri sendiri yang ditunjukkan secara terbuka dan menimbulkan rasa sakit atau luka mendalam.</p>
<p>3. aggressive behavior menurut definisi Berelson (1973) yaitu segala tindakan atau sikap yang membahayakan orang lain, di antaranya melalui kontak fisik.</p>
<p>source : Linda Widiyanti dan pencil book</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/205/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/205/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=205&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/27/penggunaan-dan-efek-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/mass_media.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">mass_media</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyikapi Lahirnya Era Penyiaran Televisi Digital</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/menyikapi-lahirnya-era-penyiaran-televisi-digital/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/menyikapi-lahirnya-era-penyiaran-televisi-digital/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 May 2009 09:49:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[TV Digital]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=177</guid>
		<description><![CDATA[Meski tak diwarnai dengan perayaan yang gegap-gempita, pada 13 Agustus 2008 Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Langkah ini jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang bakal cukup radikal di bidang penyiaran televisi nasional. Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=177&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Meski tak diwarnai dengan perayaan yang gegap-gempita, pada 13 Agustus 2008 Indonesia telah menapak ke <img class="alignright size-thumbnail wp-image-187" title="analog_tv" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/analog_tv2.jpg?w=150&#038;h=150" alt="analog_tv" width="150" height="150" />pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Langkah ini jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang bakal cukup radikal di bidang penyiaran televisi nasional.</p>
<p>Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat. Sudah jamak diketahui bahwa masyarakat makin mengandalkan televisi sebagai media informasi sekaligus hiburan, yang ditandai kian tahun kian meningkat peredaran jumlah pesawat televisi. Saat ini ada sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang.</p>
<p>Langkah awal perubahan ini bakal menjadi era baru bagi dunia industri televisi nasional, menggantikan era penyiaran televisi analog yang dimulai pada 17 Agustus 1962 berupa siaran percobaan TVRI dalam acara HUT Proklamasi Kemerdekaan XVII Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.</p>
<p>Teknologi TV digital dipilih karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan analog. Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan (<em>recovery</em>) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error (<em>error correction code</em>) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam <em>network transmission</em>, <em>transmission power</em>, maupun <em>consumption power</em>.<span id="more-177"></span></p>
<p>Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (<em>multipath</em>). Pada sistem analog, efek   lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan   ada bayangan).</p>
<p>Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.</p>
<p><img class="aligncenter size-medium wp-image-182" title="Tvdigital" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/tvdigital2.jpg?w=300&#038;h=192" alt="Tvdigital" width="300" height="192" /></p>
<p><strong>Standar DVB-T dan DAB</strong></p>
<p>Pemerintah telah memutuskan sistem Digital Video Broadcasting-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar nasional Indonesia karena dari hasil uji coba yang dilakukan oleh Tim Nasional Migrasi TV dan Radio dari Analog ke Digital, teknologi DVB-T lebih unggul dan memiliki manfaat lebih dibandingkan dengan teknologi penyiaran digital lainnya.</p>
<p>Teknologi ini mampu memultipleks beberapa program sekaligus, di mana enam program siaran dapat ”dimasukkan” ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas jauh lebih baik. Ibarat satu lahan, yang semula hanya dapat dimanfaatkan untuk satu rumah, dengan teknologi ini mampu dibangun enam rumah dengan kualitas bangunan jauh lebih baik dan kapasitas ruangan lebih banyak. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (<em>handheld</em>) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.</p>
<p>Bagi industri radio, secara logis akan ditentukan penggunaan   teknologi DAB (<em>Digital Audio Broadcasting</em>) yang dikembangkan sebagai penyeimbang teknologi DVB-T sebagaimana sudah diimplementasikan di lebih dari 40 negara, khususnya negara-negara Eropa. Teknologi DAB bila dikembangkan menggunakan teknologi Digital Multimedia Broadcasting (DMB), yaitu dengan menambahkan DMB multimedia prosesor, akan mampu menyiarkan konten gambar bergerak sebagaimana siaran TV. Hal ini telah menstimulasi para pelaku industri radio untuk mengembangkan bisnisnya dengan menambah konten berupa gambar bergerak, seperti informasi cuaca, peta jalan, video clip, dan film, sebagaimana yang terjadi di industri televisi.</p>
<p>Berbeda dengan industri TV yang harus secara total bermigrasi ke digital karena tuntutan perkembangan teknologi, migrasi digital dalam industri radio hanya sebuah pilihan karena teknologi radio FM dianggap sudah cukup memiliki kualitas dan efisiensi yang baik. Apalagi belum lama ini pemerintah baru selesai menata ulang alokasi frekuensi radio FM yang berkonsekuensi pada perpindahan frekuensi bagi sebagian besar operator radio dan timbulnya biaya investasi tambahan bagi operator radio tersebut. Teknologi radio FM tetap akan bertahan sampai belasan tahun ke depan.</p>
<p><strong>Pertimbangan migrasi</strong></p>
<p>Implementasi sistem TV digital di Eropa, Amerika, dan Jepang sudah dimulai beberapa tahun lalu. Di Jerman, proyek ini telah dimulai sejak tahun 2003 untuk kota Berlin dan tahun 2005 untuk Muenchen dan saat ini hampir semua kota besar di Jerman sudah bersiaran TV digital. Belanda telah memutuskan untuk melakukan switch off (penghentian total) siaran TV analognya sejak akhir 2007. Perancis akan menerapkan hal sama pada tahun 2010. Inggris sejak akhir 2005 telah melakukan uji coba mematikan beberapa siaran analog untuk menguji penghentian total sistem analog bisa dilakukan pada tahun 2012. Kongres Amerika Serikat telah memberikan mandat untuk menghentikan siaran TV analog secara total pada 2009, begitu pula Jepang pada 2011.</p>
<p>Negara-negara di kawasan Asia juga sudah mulai melakukan migrasi total. Di Singapura, TV digital diluncurkan sejak Agustus 2004 dan saat ini telah dinikmati lebih kurang 250.000 rumah. Di Malaysia, uji coba siaran TV digital juga sudah dirintis sejak 1998 dengan dukungan dana sangat besar dari pemerintah dan saat ini siarannya sudah bisa dinikmati lebih dari 2 juta rumah.</p>
<p>Keputusan pemerintah atas penggunaan DVB-T sebagai standar TV digital terestrial akan menjadi lokomotif terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital di Indonesia. Pilihan ini membuka peluang ketersediaan saluran siaran yang lebih banyak, yang berimplikasi dalam banyak aspek. Untuk itu, peran pemerintah menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia yang mampu mengisi dan menjadi pelaku industri penyiaran digital. Momentum penyiaran digital ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya kemandirian bangsa.</p>
<p>Peran pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika memang terlihat cukup besar. Banyak hal yang telah dilakukan, antara lain pembentukan tiga working group (WG), yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency, dan WG Teknologi Peralatan untuk Persiapan Implementasi TV Digital. Selain itu, telah dilakukan pembentukan konsorsium uji coba TV digital, pembagian set-top box (STB) kepada perwakilan masyarakat, sampai dengan kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah yang melibatkan beragam unsur masyarakat.</p>
<p>Partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi teknologi TV digital ini menjadi penting karena migrasi ini akan menimbulkan revolusi di bidang penyiaran. Tulisan Bambang Heru Tjahjono, ketua WG Teknologi Peralatan Depkominfo di Kompas (12/9), dengan jelas mengajak pentingnya keberpihakan pemerintah dalam pengembangan industri nasional dalam implementasi TV digital ini.</p>
<p><strong>Potensi</strong></p>
<p>Banyak potensi industri nasional yang perlu dikembangkan dan dilibatkan untuk berpartisipasi dalam implementasi TV digital ini, seperti PT INTI, Polytron, Panggung, dan Xirka Chipset yang sudah siap dalam industri STB nasional. Begitu pula PT LEN yang telah memfokuskan diri dalam produksi perangkat transmisi. Di samping itu, ada beberapa production house (PH) yang telah siap dalam memproduksi konten berteknologi digital. Peran aktif mereka perlu disambut dan bahkan dipacu agar dapat memberikan kontribusi yang semakin konvergen menuju implementasi teknologi TV digital ini.</p>
<p>Pemerintah perlu memberikan semacam insentif bagi industri nasional yang ingin berpartisipasi dalam produksi perangkat TV digital agar tidak kalah bersaing dengan pelaku industri dari negara lain yang secara agresif telah masuk ke Indonesia, seperti China dan Korea. Apalagi beberapa industri nasional kita sudah siap untuk melakukan customized produknya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, seperti penambahan fitur Electronic Program Guide (EPG) versi Indonesia, Early Warning System (EWS), fitur Interactivity yang lebih baik, dan tidak kalah penting fitur Peoples Meter yang dapat memberikan fungsi viewer rating dan Polling System yang merupakan komponen penting dalam industri siaran TV.</p>
<p>Fitur terakhir ini sangat penting agar industri TV kita tidak berada dalam kondisi ”terjajah” dan sangat bergantung kepada lembaga survei asing, yang akurasi hasil rating-nya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><em>source : <strong>Bernardus Satriyo   Dharmanto</strong> Pemerhati Konvergensi Teknologi</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/177/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=177&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/menyikapi-lahirnya-era-penyiaran-televisi-digital/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/analog_tv2.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">analog_tv</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/tvdigital2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Tvdigital</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cybercrime &#8220;Fenomena di Dunia Maya&#8221;</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/cybercrime-fenomena-di-dunia-maya/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/cybercrime-fenomena-di-dunia-maya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 May 2009 09:21:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Cyber Crime]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=172</guid>
		<description><![CDATA[Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh TheU.S. Supreme Court sebagai: &#8220;international network of interconnected computers&#8221; (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=172&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignright size-thumbnail wp-image-174" title="57535_ilustrasi_cybercirme_thumb_300_225" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/57535_ilustrasi_cybercirme_thumb_300_225.jpg?w=150&#038;h=112" alt="57535_ilustrasi_cybercirme_thumb_300_225" width="150" height="112" />Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh <strong>TheU.S. Supreme Court</strong> sebagai: &#8220;<em>international network of interconnected computers</em>&#8221; (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja.</p>
<p>Saat ini berbagai cara untuk dapat berinteraksi di &#8220;dunia maya&#8221; ini telah banyak dikembangkan. Salah satu contoh adalah lahirnya teknologi <em>wireless application protocol</em> (WAP) yang memungkinkan telepon genggam mengakses internet, membayar rekening bank, sampai dengan memesan tiket pesawat. Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan penyedia jasa akses internet di Indonesia, berencana untuk mengembangkan televisi digital virtual studio untuk wilayah Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya (Bisnis Indonesia, 07/07/2000). Televisi digital yang rencananya akan menyajikan informasi terkini di bidang keuangan, bisnis, teknologi informasi dan pasar modal selama 24 jam ini menggunakan jaringan internet dan satelit sebagai media operasionalnya.<span id="more-172"></span></p>
<p>Melihat perkembangan ini, para pengamat dan pakar internet berpendapat bahwa saat ini internet sedang memasuki generasi kedua, yang mana ciri-ciri dan perbandingannya dengan internet generasi pertama adalah sebagai berikut:</p>
<table border="1" cellspacing="1" cellpadding="0" width="608">
<tbody>
<tr>
<td width="23%" valign="top"></td>
<td width="37%" valign="top"><strong>Internet   generasi I</strong></td>
<td width="40%" valign="top"><strong>Internet   generasi II</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Tempat   mengakses</strong></td>
<td width="37%" valign="top">Di   depan meja</td>
<td width="40%" valign="top">Di   mana saja</td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Sarana</strong></td>
<td width="37%" valign="top">Hanya   PC</td>
<td width="40%" valign="top">Peralatan   apapun yang bisa terhubung dengan internet</td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Sumber   pelayanan</strong></td>
<td width="37%" valign="top"><em>Storefront   Web</em></td>
<td width="40%" valign="top"><em>e-service</em> otomatis</td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Hubungan   antar provider</strong></td>
<td width="37%" valign="top">Persaingan   ketat</td>
<td width="40%" valign="top">Transaksi</td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Lingkup   aplikasi</strong></td>
<td width="37%" valign="top">Aplikasi   terbatas</td>
<td width="40%" valign="top"><em>e-service</em> modular</td>
</tr>
<tr>
<td width="23%" valign="top"><strong>Fungsi   IT</strong></td>
<td width="37%" valign="top">IT   sebagai asset</td>
<td width="40%" valign="top">IT   sebagai jasa</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Sumber: Bisnis Indonesia</p>
<p>Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: &#8220;<em>crime is a product of society its self</em>&#8220;, yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.</p>
<p>Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai <em>cybercrime</em>. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun <strong>The Federal Bureau of Investigation</strong> (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai <em>cybercrime</em> telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus <em>cybercrime</em> terjadi di Amerika Serikat (<a href="http://emergency.com/cybrcm98.htm%29"> http://emergency.com/cybrcm98.htm)</a>. Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan <em>cybercrime</em>, sebagaimana hasil <em>polling</em> yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).</p>
<p><strong>Apakah <em>Cybercrime</em> itu?</strong></p>
<p>Dalam beberapa literatur, <em>cybercrime</em> sering diidentikkan sebagai <em>computer crime</em>. <strong>TheU.S. Department of Justice</strong> memberikan pengertian <em>computer crime</em> sebagai:&#8221;…<em>any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution</em>&#8220;. Pengertian lainnya diberikan oleh <strong>Organization of European Community Development</strong>, yaitu: &#8220;<em>any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data</em>&#8220;. <strong>Andi Hamzah</strong> dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: &#8220;<em>kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal</em>&#8220;.</p>
<p>Dari beberapa pengertian di atas, <em>computer crime</em> dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas <em>computer crime</em> didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).</p>
<p>Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, perangkat komputer konvensional akan tergantikan oleh peralatan lain yang juga memiliki kemampuan mengakses internet.</p>
<p>Hal ini akan lebih jelas terlihat pada perkembangan tindak kejahatan yang berhubungan dengan penggunaan komputer sebagaimana ditunjukkan pada tabel dibawah ini:</p>
<table border="1" cellspacing="1" cellpadding="0" width="90%">
<tbody>
<tr>
<td width="71" valign="top"></td>
<td width="199" valign="top"><strong>Pra-Internet</strong></td>
<td width="129" valign="top"><strong>Internet   generasi I</strong></td>
<td width="138" valign="top"><strong>Internet   generasi II</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="71" valign="top"><strong>Locus</strong></td>
<td width="199" valign="top">terjadi   pada satu sistem komputer atau pada <em>Local Area Network</em> (LAN) dan <em>Wide   Area Network</em> (WAN).</td>
<td width="129" valign="top">selain masih pada satu sistem komputer, LAN atau WAN,   juga di internet</td>
<td width="138" valign="top">cenderung hanya terjadi di internet</td>
</tr>
<tr>
<td width="71" valign="top"><strong>Sarana</strong></td>
<td width="199" valign="top">perangkat   komputer</td>
<td width="129" valign="top">menggunakan   perangkat komputer yang terhubung dengan internet</td>
<td width="138" valign="top">menggunakan   peralatan apapun, yang terhubung dengan internet</td>
</tr>
<tr>
<td width="71" valign="top"><strong>Sasaran</strong></td>
<td width="199" valign="top">Data   dan program komputer</td>
<td width="129" valign="top">segala   <em>web content</em></td>
<td width="138" valign="top">segala   <em>web content</em></td>
</tr>
<tr>
<td width="71" valign="top"><strong>Pelaku</strong></td>
<td width="199" valign="top">menguasai   penggunaan komputer</td>
<td width="129" valign="top">menguasai   penggunaan internet</td>
<td width="138" valign="top">sangat   menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya</td>
</tr>
<tr>
<td width="71" valign="top"><strong>Lingkup   Regulasi</strong></td>
<td width="199" valign="top">regulasi   lokal</td>
<td width="129" valign="top">regulasi   lokal</td>
<td width="138" valign="top">sangat   membutuhkan regulasi global</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Tabel di atas memperlihatkan dua hal yang signifikan pada kejahatan di internet generasi kedua, yaitu pelaku dapat melakukan kejahatan tersebut di mana pun (<em>mobile</em>) dan dengan peralatan apapun. Hal inilah yang membuat penggunaan istilah <em>cybercrime</em> atau kejahatan di internet akan lebih relevan dibandingkan istilah <em>computer crime.</em></p>
<p>Meskipun begitu, ada upaya untuk memperluas pengertian <em>computer </em>agar dapat melingkupi segala kejahatan di internet dengan peralatan apapun, seperti pengertian <em>computer</em> dalam <strong>The Proposed West Virginia Computer Crimes Act, </strong>yaitu: &#8220;<em>an electronic, magnetic, optical, electrochemical, or other high speed data processing device performing logical, arithmetic, or storage functions, and includes any data storage facility or communications facility directly related to or operating in conjunction with such device, but such term does not include an automated typewriter or type-setter, a portable hand-held calculator, or other similar device</em>&#8221; (<a href="http://www.cybercrimes.net/%29">http://www.cybercrimes.net/)</a>. Namun begitu, tetap saja pada prakteknya pemahaman publik akan pengertian <em>computer</em> adalah perangkat komputer konvensional (PC, Notebook, Laptop) yang biasa terlihat.</p>
<p>Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, <em>cybercrime </em>memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:</p>
<ul>
<li>Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (<em>cyberspace</em>), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya</li>
<li>Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet</li>
<li>Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional</li>
<li>Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya</li>
<li>Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara</li>
</ul>
<p><strong>Beberapa Bentuk <em>Cybercrime</em></strong></p>
<p>Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:</p>
<ul>
<li>Unauthorized Access to Computer System and Service</li>
<li>Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (<em>hacker</em>) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.</li>
</ul>
<p>Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa <em>website</em> milik pemerintah RI dirusak oleh <em>hacker </em>(Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, <em>hacker</em> juga telah berhasil menembus masuk ke dalam <em>database</em> berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang <em>e-commerce, </em>yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para <em>hacker</em>, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (<a href="http://www.fbi.org%29/">http://www.fbi.org)</a>.</p>
<ul>
<li>Illegal Contents</li>
<li>Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.</li>
<li>Data Forgery</li>
<li>Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai <em>scriptless document</em> melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen <em>e-commerce</em> dengan membuat seolah-olah terjadi &#8220;salah ketik&#8221; yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.</li>
<li>Cyber Espionage</li>
<li>Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (<em>computer network system</em>) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang <em>computerized</em>.</li>
<li>Cyber Sabotage and Extortion</li>
<li>Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu <em>logic bomb</em>, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai <em>cyber-terrorism</em>.</li>
<li>Offense against Intellectual Property</li>
<li>Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada <em>web page</em> suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.</li>
<li>Infringements of Privacy</li>
<li>Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara <em>computerized</em>, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.</li>
</ul>
<p><strong><em>Perang Melawan Cybercrime</em></strong></p>
<p>Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi <em>cybercrime</em>. <strong>The Organization for Economic Co-operation and Development</strong> (OECD) telah membuat <em>guidelines</em> bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan <em>computer-related crime, </em>di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul</p>
<p><em>Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. </em>Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi <em>computer-related crime </em>tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.</p>
<p>Melengkapi laporan OECD, <strong>The Council of Europe </strong>(CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan <em>guidelines </em>lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap <em>computer-related crime</em> tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk <strong>Committee of Experts on Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems</strong>, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan <em>Draft Convention on Cyber-crime </em>sebagai hasil kerjanya (<a href="http://www.cybercrimes.net%29/"> http://www.cybercrimes.net)</a>, yang menurut Prof. Susan Brenner (<a href="mailto:brenner@cybercrimes.net">brenner@cybercrimes.net</a>) dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.</p>
<p>Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa <em>cybercrime</em> membutuhkan <em>global action</em> dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan <em>cybercrime</em> adalah:</p>
<ul>
<li>Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut</li>
<li>Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional</li>
<li>Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan <em>cybercrime</em></li>
<li>Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah <em>cybercrime</em> serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi</li>
<li>Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan <em>cybercrime, </em>antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan <em>mutual assistance treaties</em></li>
</ul>
<p>source : <strong>Ari Juliano Gema</strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/172/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=172&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/cybercrime-fenomena-di-dunia-maya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/57535_ilustrasi_cybercirme_thumb_300_225.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">57535_ilustrasi_cybercirme_thumb_300_225</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lindungi Anak Anda dari Bahaya Internet</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/lindungi-anak-anda-dari-bahaya-internet/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/lindungi-anak-anda-dari-bahaya-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 May 2009 08:50:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Anak dan Internet]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=168</guid>
		<description><![CDATA[Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan masyarakat. Banyak keluarga telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga di dalam rumah, anggota keluarga dapat mengakses Internet dengan mudah. Begitu juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja. Internet dapat memberikan manfaat positif, tetapi juga dapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=168&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan masyarakat. Banyak keluarga <img class="alignright size-thumbnail wp-image-169" title="anakkomputer0" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/anakkomputer0.jpg?w=150&#038;h=125" alt="anakkomputer0" width="150" height="125" />telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga di dalam rumah, anggota keluarga dapat mengakses Internet dengan mudah. Begitu juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja. Internet dapat memberikan manfaat positif, tetapi juga dapat berdampak negatif. Seorang anak yang menggunakan Internet sering kali menjadi sasaran empuk dari orang-orang yang berniat jahat maupun pornografi. Apa yang dapat dilakukan orang-tua untuk melindungi anak mereka?</p>
<p>Bila digunakan dengan baik, teknologi Internet tentu berdampak positif. Seseorang dapat dengan mudah mencari informasi yang ingin diketahui. Dengan hanya mengetikkan kata pada mesin pencari (search engine), ada banyak situs web yang dirujuk tentang informasi tersebut. Adanya e-mail memungkinkan seseorang dapat mengirim sebuah surat untuk orang lain dengan cepat dan mudah. Ruang obrol (chatting room) memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang yang saling berjauhan sekaligus. Atau yang sedang marak, hadirnya situs jaringan sosial seperti Facebook atau Friendster yang memungkinkan seseorang untuk menemukan teman lama yang sudah lama tidak dijumpai.<span id="more-168"></span></p>
<p>Namun, hal positif dari Internet ternyata dapat berakibat buruk bila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka.</p>
<p><strong>Bahaya Pornografi Internet</strong></p>
<p>Yang lebih memprihatinkan adalah bila seorang anak ketagihan pornografi di Internet. Dalam seminggu ada lebih dari 4000 situs porno dibuat! Benar-benar angka yang memprihatinkan. Ini tidak hanya melanda anak-anak, kerena banyak orang dewasa yang juga ketagihan pornografi di Internet karena dengan mudah dan tanpa malu, seseorang dapat mengakses dan melihat gambar-gambar porno bahkan melalui telepon genggam.</p>
<p>Awalnya, mungkin seorang anak tidak berniat untuk melihat pornografi dan akan memanfaatkan Internet untuk tujuan yang baik. Tetapi, situs porno ini dapat muncul secara tiba-tiba saat seorang anak mencari bahan informasi untuk tugas sekolahnya atau untuk keperluan lainnya. Seorang anak yang masih lugu belum dapat menilai baik atau buruknya suatu hal, maka seorang anak usia 8-12 tahun sering menjadi sasaran.</p>
<p>Pada usia ini, otak depan seorang anak belum berkembang dengan baik. Sedangkan otak depan adalah pusat untuk melakukan penilaian, perencanaan dan menjadi eksekutif yang akan memerintahkan tubuh untuk melakukan sesuatu. Pada otak belakang merupakan pendukung dari otak depan. Di sini juga dihasilkan dopamin, yaitu hormon yang menghasilkan perasaan nyaman, rileks atau fly pada seseorang.</p>
<p>Seorang anak yang kecanduan akan sulit menghentikan kebiasaannya sehingga dia akan melakukan hal tersebut berulang kali. Anak dapat merasa bersalah tetapi tidak berani mengutarakan perasaannya kepada orang-tuanya karena takut atau kesibukan ayah dan ibunya. Dalam keadaan cemas, otak berputar 2,5 kali lebih cepat dari putaran biasa pada saat normal. Akibat perputaran yang terlalu cepat ini, otak seorang anak dapat menciut secara fisik sehingga otak tidak berkembang dengan baik. Suatu keadaan yang dapat merusak masa depan seorang anak. Selain itu, gambar-gambar cabul yang ada di situs web porno, biasanya akan melekat dan sulit untuk dihilangkan dalam pikiran anak dalam jangka waktu yang cukup lama.</p>
<p><strong>Bahaya Pemangsa Seksual</strong></p>
<p>Internet juga sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui anak-anak. Ada sebanyak 750.000 pemangsa atau predator seksual setiap hari yang memanfaatkan ruang rumpi (chatting room) untuk berkenalan, kemudian mengajaknya untuk melakukan hubungan seks. Bila tidak berhati-hati, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mencuri identitas pribadi yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.</p>
<p><strong> Ciri Kecanduan Internet</strong></p>
<p>Ciri-ciri seorang anak yang sudah kecanduan Internet umumnya adalah akan marah bila Anda membatasi untuk menggunakan Internet. Dia juga cenderung enggan berkomunikasi dengan orang lain dan bersifat tertutup atau hanya mau berteman dengan orang tertentu saja.</p>
<p><strong>Cara Menghindari Bahaya Internet</strong></p>
<p>Berbagai bahaya di Internet dan masalah kecanduan Internet bukan tidak dapat diatasi. Dengan mengetahui dampak negatif dari Internet, sebagai orang-tua Anda dapat melindungi buah hati Anda dengan melakukan hal-hal berikut:</p>
<p><strong>Orang tua perlu memiliki pengetahuan tentang Internet</strong></p>
<p>Jangan mengganggap diri terlau tua atau terlalu bodoh untuk mempelajari Internet. Istilah lainnya, jangan gaptek (gagap teknologi). Seorang anak dapat saja dengan sengaja membiarkan atau membuat orang tua tidak memahami teknologi sehingga orang-tua berpikir tidak ada dampak negatif dari Internet.</p>
<p><strong>Letakkan komputer di tempat yang mudah dilihat</strong></p>
<p>Kadang orang-tua merasa bangga dengan dapat meletakkan dalam kamar anak mereka sebuah komputer yang terhubung Internet. Hal ini sebenarnya akan membahayakan anak Anda karena mereka dapat leluasa mengakses situs-situs yang tidak baik tanpa diketahui orang-tua. Sebaliknya, dengan meletakkan di tempat terbuka, misalnya di ruang keluarga, Anda dapat memantau situs apa saja yang dibuka anak.</p>
<p><strong>Bantu agar anak dapat membuat keputusan sendiri</strong></p>
<p>Karena Anda tidak dapat mengawasi anak Anda 24 jam, biasakan anak Anda untuk mengambil keputusan mulai dari hal-hal yang kecil. Misalnya, memutuskan untuk menggunakan pakaian yang mana atau tanyakan pendapat dan sudut pandang anak. Sehingga saat Anda tidak ada atau saat muncul situs porno mereka dapat mengambil tindakan yang tepat. Tanamkan pula rasa takut akan Tuhan, sehingga walau Anda tidak ada, tetapi dia tahu bahwa Tuhan memperhatikan dan melihat apa yang dilakukannya</p>
<p><strong>Batasi penggunaan Internet</strong></p>
<p>Jangan biarkan anak anak terlalu asyik di dunia maya. Tetapkan berapa lama Internet boleh digunakan dan situs apa saja yang boleh diakses. Jelaskan juga mengapa Anda melakukan hal ini dan bantu anak untuk memahami keputusan ini.</p>
<p><strong> Jaga komunikasi yang baik dengan anak</strong></p>
<p>Luangkan waktu untuk bercanda dengan anak dan berkomunikasi dengan terbuka. Komunikasi yang baik dan keakraban dengan anak akan memudahkan Anda untuk menanamkan nilai-nilai moral. Anda dapat menjelaskan kepada anak Anda apa saja bahaya dari penggunaan Internet agar mereka tidak mudah terkecoh.</p>
<p>Semua orang-tua tentu menyayangi anak mereka dan berusaha memberikan yang terbaik. Tetapi pengaruh dari luar, salah satunya bahaya Internet dapat merusak kecerdasan dan nilai moral anak sehingga Anda perlu melindungi anak Anda dari bahaya penggunaan Internet seperti pornografi dan para pemangsa atau predator seksual.</p>
<p>Source : kumpulan info</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/168/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=168&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/25/lindungi-anak-anda-dari-bahaya-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/anakkomputer0.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">anakkomputer0</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kejahatan Internet</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/kejahatan-internet/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/kejahatan-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 May 2009 12:50:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Internet]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=164</guid>
		<description><![CDATA[Perkembangan kehidupan jagat maya akhir-akhir ini memang semakin dahsyat. Berbagai kemudahan menjelajah dunia terpenuhi. Ada banyak kebaikan untuk melanjutkan tamasya kehidupan ke arah yang lebih baik di sana. Meski demikian, hukum kausalitas juga berlaku sebagaimana dalam kehidupan nyata di bumi. Ada kebaikan, pasti ada keburukan. Sebanyak pesan kebaikan menyebar, sebanyak itu pula keburukan merajalela. Dunia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=164&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignright size-thumbnail wp-image-165" title="stop-cyber-crime" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/stop-cyber-crime.jpg?w=121&#038;h=150" alt="stop-cyber-crime" width="121" height="150" />Perkembangan kehidupan jagat maya akhir-akhir ini memang semakin dahsyat. Berbagai kemudahan menjelajah dunia terpenuhi. Ada banyak kebaikan untuk melanjutkan tamasya kehidupan ke arah yang lebih baik di sana. Meski demikian, hukum kausalitas juga berlaku sebagaimana dalam kehidupan nyata di bumi. Ada kebaikan, pasti ada keburukan. Sebanyak pesan kebaikan menyebar, sebanyak itu pula keburukan merajalela.</p>
<p>Dunia internet hidup berkembang dari organisme bernama bit. Bit-bit ini hidup lazimnya bakteri. Tidak semua bakteri buruk, bahkan karena bakteri pula manusia dan binatang bisa hidup. Masalahnya, sekarang kita sedang berperang dengan bakteri buruk yang sedang menggerogoti bakteri baik. Jika peperangan ini dimenangi oleh bakteri buruk, bakteri baik pun akan berubah buruk. Kerusakan adalah dampaknya. Apa yang harus kita lakukan? “Penegakan hukum!” kata para pakar dan aparat yang hidup di planet nyata. Mendengar solusi ini, Mr. Criminilis, pakar telematika terpopuler di kampung bebas hukum jagat maya menjawab, “Bagaimana mau memberantas kejahatan di dunia maya kalau di dunia nyata saja penegak hukum tidak mampu?”</p>
<p>Ya, akhir-akhir ini kasus kejahatan di internet memang semakin marajalela. Para aparat dan pakar telematika sibuk seminar dan diskusi, sedangkan para hacker dan cracker terus menciptakan inovasi-inovasi terbaru menembus sekat-sekat kehidupan personal. Bagi mereka, prinsipnya adalah kebebasan mutlak; sebuah spirit anarkisme di alam postmodernisme. Sekat personal mengenali individu dengan pembajakan password (kode sandi) adalah tonggak utama lahirnya banyak kejahatan. Sebagaimana pendapat Yasraf A Pilliang (Dunia yang Berlari; 2004), kode atau konvensi hanya bersifat teknis (misalnya kesepakatan ikon, password), tetapi jarang yang bersifat etis atau moral. Tidak ada konsensus mengenai baik/buruk, benar, salah, asli/palsu, berguna/tak berguna. Semua menjadi semacam “nihilisme” (serba-nol). Dalam konteks ini, pada dasarnya Yasraf melihat serba-nol, apa pun tindakan menjadi serbaboleh, serbabenar, serbaguna. Pendeknya, dunia jagat maya adalah ruang yang sarat dengan tanda, citra, dan informasi (plenum), tetapi hampa etika.</p>
<p>Soal etika barang kali masih bisa dibicarakan melalui perspektif relativitas. Namun, kalau sudah bicara mengenai kejahatan, di mana pun berada, baik di dunia nyata maupun maya, tentu mayoritas orang akan berkata, lawan!. Ya, berbagai jenis kejahatan berikut ini harus dilawan; melawan terorisme, pencurian privasi dan data pribadi, penipuan jual-beli, pencurian uang, pembajakan perangkat lunak, perusakan web, serangan worm dan virus, manipulasi digital dalam fotografi, dan lain sebagainya.<span id="more-164"></span></p>
<p><strong>Kian canggih</strong></p>
<p>Dari tahun ke tahun jenis kejahatan sebenarnya nyaris sama, hanya teknis dan rekayasanya semakin canggih. Tahun 2000 silam kita mengenal malware Trojan yang dulu sering mengirim pesan dengan subjek “Hello”, “Thank you!”, atau subjek lain. Belakangan malware lain jenis worm juga mengalami mutasi yang lebih kompleks, di antaranya Rinbot dan Delbot.</p>
<p>ejahatan internet tidak melulu pada tujuan pencurian atau penipuan untuk mengeruk uang, masing-masing adalah jenis kejahatan karena di dalamnya sering merugikan orang. Penyebaran foto porno barang kali berawal dari sebuah keisengan. Namun, dampaknya sangat besar, timbul masalah sosial, terutama masalah harga diri bagi korbannya, atau mengganggu orang lain, bagi pelaku, sekaligus korban yang melakukannya dengan sengaja. Satu hal yang sekarang banyak dilakukan adalah pencurian hak intelektual. Banyak mahasiswa yang tidak mampu/malas menulis skripsi lantas meng-copy-paste naskah-naskah dari internet tanpa memedulikan sumber penulis aslinya. Banyak dari para penulis, termasuk penulis makalah seminar tentang penanggulangan cyber-crime, yang mengutip tanpa memerhatikan aturan dan etika penulisan/jurnalistik. Di sini, tanpa sadar para penegak hukum maupun pakar telematika pun bisa mudah terpeleset ke dalam kejahatan intelektual/akademis.</p>
<p>Indonesia sering diklaim gudangnya penjahat internet, terutama pencurian kartu kredit. Peringkatnya konon masuk sepuluh besar selama satu dasawarsa terakhir ini. Pernah menempati posisi kedua setelah Ukraina dan Nigeria. Peringkat ini sering kali dibuat oleh lembaga-lembaga internet terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa. Para pakar kita, tanpa sikap kritis lalu ikut-ikutan latah meyakini riset yang barangkali jauh dari realita. Biasanya para analis teknologi informasi merujuk beberapa kota besar, Semarang, Yogyakarta, Medan, Bandung, Jakarta, Denpasar, dan Surabaya sebagai sarang para cracker. Meski demikian, seyogianya kita agak menahan diri agar tidak gegabah menyimpulkan bahwa penelitian tersebut valid dilakukan oleh orang Indonesia. Kita tidak pernah meneliti data valid pelaku di lapangan. Apakah benar yang melakukan tersebut adalah orang Indonesia tanpa keterlibatan orang asing di Indonesia, atau bahkan orang asing yang sengaja melakukan di Indonesia karena negeri ini memang mudah digunakan untuk pekerjaan seperti itu?</p>
<p>Logika ini penting dikedepankan agar kita tidak terjebak pada sikap-sikap yang tidak objektif. Benar bahwa kejahatan internet ada dan akan terus ada di negeri ini. Namun, sikap membebek atas statistika bukannya menyelesaikan masalah, melainkan justru menjadi beban psikologis bagi kita. Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadikan kita bersikap inlander dalam hubungan bisnis global maupun diplomasi. Sikap kritis itu paling tidak dengan mengajukan data pembanding seperti, minimnya jumlah pengguna internet, termasuk kualitas SDM internet di Indonesia. Perbicangan saya dengan banyak rekan ahli TI di berbagai kota tersebut banyak mukim bule-bule, terutama di Bali, Semarang, dan Yogyakarta. Kebanyakan orang kita belajar dari warga asing yang lebih dahulu ahli dalam hal pencurian barang belanjaan melalui kartu kredit. Dari sinilah kemudian para cracker mengembangkan solidaritas perkawanan dengan orang lokal. Bahkan sampai sekarang, masih banyak warga asing yang sengaja memanfaatkan perkawanan dengan orang Indonesia untuk kepentingan tindak kriminal di jagat maya.</p>
<p><strong>Hukum harus bicara</strong></p>
<p>Orang asing atau pribumi mencuri atau menipu atau melakukan tindak kriminal lain jelas melanggar hukum. Di sini hukum yang harus bicara. Dalam hal ini saya tetap mendorong eksekutif dan legislatif agar bergerak cepat menggarap undang-undang untuk menanggulangi kejahatan internet. Masalahnya adalah penyusunan undang-undang tidak pernah terealisasi secara cepat dan akurat, sedangkan teknik-teknik kejahatan terus berganti dengan kecepatan luar biasa disertai sistem yang serba mutakhir. Ya, masalah ini bukan hanya dialami oleh Indonesia, melainkan dialami negara lain, termasuk negara-negara maju. Karena itu, sebaiknya kita tetap memiliki hukum yang pasti dan baik untuk mengatasi hal ini, namun bukan berarti sepenuhnya menyandarkan penyelesaian serbahukum. Kejahatan itu sendiri adalah dampak, bukan sebab. Dunia kita bukan lagi dunia konvensional sehingga cara-cara penyelesaiannya konvensional seperti mengatasi masalah-masalah di dunia nyata. Kita sudah masuk jejaring kehidupan postmodernitas yang memiliki spirit kehidupan lain dari dunia modern. Dalam era postmodernisme beragam jenis kebaikan, termasuk kejahatan memiliki bentuk dan karakternya sendiri. Ini adalah sebuah keniscayaan, semacam “takdir historis” di mana kehidupan di jagat maya memiliki “hukumnya” sendiri. Takdir historis teknologi informasi mampu membuat miliaran orang bahagia, sekaligus berparadoks dengan kecemasan oleh berbagai ancaman kejahatan.</p>
<p>Source : Siti Nur Aryani</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/164/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/164/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=164&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/kejahatan-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/stop-cyber-crime.jpg?w=121" medium="image">
			<media:title type="html">stop-cyber-crime</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cerdas Bermedia dan Cerdas dari Media</title>
		<link>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/cerdas-bermedia-dan-cerdas-dari-media/</link>
		<comments>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/cerdas-bermedia-dan-cerdas-dari-media/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 May 2009 12:19:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rachmanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Media]]></category>
		<category><![CDATA[Cerdas Bermedia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rachmanto.wordpress.com/?p=150</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini orang-orang yang memiliki kecerdasan majemuk tak terelakkan memiliki akses terhadap media. Mereka membaca buku atau koran, mendengarkan radio, menonton televisi, atau media massa lainnya. Namun, tidak ada jaminan bahwa menjadi cerdas juga memiliki kecerdasan bermedia (media literacy). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa kemudahan bagi siapa pun memelajari ilmu dan pengetahuan dari media [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=150&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saat ini orang-orang yang memiliki kecerdasan majemuk tak terelakkan memiliki akses terhadap media. Mereka <img class="alignright size-thumbnail wp-image-152" title="net6" src="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/net61.jpg?w=150&#038;h=149" alt="net6" width="150" height="149" />membaca buku atau koran, mendengarkan radio, menonton televisi, atau media massa lainnya. Namun, tidak ada jaminan bahwa menjadi cerdas juga memiliki kecerdasan bermedia (<em>media literacy</em>).</p>
<p>Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa kemudahan bagi siapa pun memelajari ilmu dan pengetahuan dari media massa. Media seperti perpustakaan yang koleksi bacaannya dan visualnya dapat dibawa pulang ke rumah. Tak heran jika kita dapat membangun kecerdasan lewat akses terhadap media. Misalnya, seorang anak yang belum masuk sekolah di Jakarta dapat menguasai bahasa Inggris tanpa diketahui orangtuanya! Selidik punya selidik, sang anak yang istimewa ini sering menonton film Barat di televisi. Ia cerdas berkat televisi.</p>
<p>Menganggap media sebagai sumber informasi yang bermanfaat semata-mata dapat menjerumuskan manusia ke kubangan yang mereduksi kualitas hidup. Tak dapat dimungkiri bahwa banyak produk media tidak sesuai dengan nilai-nilai sosietal yang hendak dibangun, misalnya ajakan kepada gaya hidup hedonis, pornografi dan pornoaksi, agresivitas, bullying, politicking, dan konstruksi lain dengan agenda tersembunyi. Banyak pihak melakukan persuasi kepada khalayak melalui tayangan yang “cantik” di media, tetapi sebetulnya punya niat yang kurang baik. Iklan-iklan yang mengundang decak kagum berserakan, tetapi sebetulnya mengajak kita untuk merokok.</p>
<p>Di sisi lain, menganggap media sebagai hal yang harus disingkirkan juga menghilangkan peluang untuk kita mengasah kecerdasan majemuk (<em>multiple intelligences</em>). Howard Gardner (1999), mengemukakan definisi kecerdasan yakni suatu potensi biopsikologis untuk memproses informasi yang dapat diaktifkan dalam suatu latar kultural untuk memecahkan masalah atau menciptakan produk-produk yang merupakan nilai dalam suatu kultur. Jelaslah bahwa kecerdasan dapat diasah melalui media. Sehingga menafikan media merupakan tindakan yang tidak bijaksana.</p>
<p>Melihat kenyataan bahwa media memiliki dua sisi yang berlawanan itu mencuatkan masalah, bagaimanakah kita menyikapi dan menyiasati realitas media agar kita mampu mengoptimalkan peran media dalam menumbuh-kembangkan kecerdasan kita?</p>
<p><span id="more-150"></span><strong>Kecerdasan bermedia</strong></p>
<p>Ketersediaan media yang ada di mana-mana (<em>omnipresent</em>), kuasa media yang berpotensi mengubah sikap, kepercayaan nilai-nilai, dan perilaku-perilaku (<em>omnipotent</em>) berkombinasi dengan kecenderungan masyarakat mengonsumsi bermacam-macam media (<em>omnivorous</em>) menumbuhkan budaya media di dalam masyarakat. Sehingga, interaksi masyarakat dan media tak terelakkan lagi. Sekalipun individu berusaha menolak dan menghindarkan diri dari media, ia tetap tak luput dari bidikan media. Karena, orang-orang kepada siapa ia berinteraksi juga mengonsumsi media.</p>
<p>Dengan demikian, kecerdasan bermedia menjadi keniscayaan bagi setiap individu. Kecerdasan bermedia (<em>media literacy</em>) adalah suatu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menghasilkan komunikasi dalam berbagai bentuk melalui media.</p>
<p>Dengan kecerdasan bermedia, individu mampu mengelola pesan di media demi membekali diri menghadapi kenyataan hidup sehari-hari. Pada dasarnya kita menghadapi dua realitas dalam hidup kita, yakni realitas dalam dunia nyata dan realitas di media (Potter, <em>Media Literacy</em>, 2001).</p>
<p>Dunia nyata adalah tempat di mana kita melakukan kontak langsung dengan orang-orang lain, lokasi, dan peristiwa. Sebagian besar dari kita merasa bahwa dunia nyata ini amat terbatas, sehingga kita tidak dapat mengambil semua pengalaman dan informasi. Dalam rangka memperoleh pengalaman-pengalaman dan informasi tersebut, kita melakukan penjelajahan melalui dunia media.</p>
<p>Di situlah letak permasalahannya. Realitas di media, karena tidak alami, amat rentan terhadap distorsi. Karena pesan-pesan di media dikonstruksi, pesan-pesan itu merupakan representasi dari realitas yang diboncengi nilai-nilai dan sudut pandang, dan masing-masing bentuk media menggunakan seperangkat aturan yang unik untuk mengonstruksi pesan-pesan. Jadi, seseorang harus memiliki suatu kecakapan dalam berhadapan dan mengonsumsi media.</p>
<p>Ironisnya, justru media massa tak pernah memberikan pendidikan <em>media literacy </em>secara langsung. Sebab, khalayak yang cerdas menagih kualitas manajemen media dan pengonstruksian pesan yang pada gilirannya meniscayakan institusi media merogoh kocek lebih dalam. Bila biaya melansir media menjadi mahal, profit akan menjadi menipis. Tetapi kondisi ini bukan satu-satunya implikasi. Kesiapan sumberdaya merupakan pokok masalah bagi institusi media yang baru tumbuh di Indonesia. Dengan begitu, untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era informasi dan pergaulan antarbangsa diperlukan rekayasa sosial yang bertujuan membentuk masyarakat yang well-informed tanpa harus menjadi buta media.</p>
<p>Source :wawasanpendidikan.wp</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rachmanto.wordpress.com/150/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rachmanto.wordpress.com/150/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rachmanto.wordpress.com&amp;blog=6928704&amp;post=150&amp;subd=rachmanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rachmanto.wordpress.com/2009/05/20/cerdas-bermedia-dan-cerdas-dari-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9c6cc653ce63b0c3eee4009a88a52555?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rachmanto</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rachmanto.files.wordpress.com/2009/05/net61.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">net6</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
